BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tercatat memiliki tunggakan iuran program universal health coverage (UHC) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 19 miliar.
Utang tersebut merupakan akumulasi iuran dari April hingga Juni 2025.
Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Dja’far menegaskan, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan BPJS untuk segera melunasi utang tersebut.
Namun, dia menyebut saat ini masih dalam proses sinkronisasi data kepesertaan.
”Ada pergeseran dari kepesertaan penerima bantuan iuran daerah (PBID) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelasnya.
Fauzan menyatakan, pemkab telah mengalokasikan dana khusus untuk program UHC tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp 55,5 miliar.
”Intinya, anggarannya sudah siap. Kami tinggal menunggu proses penyelarasan data dengan pihak BPJS,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto membenarkan masih adanya utang iuran dari Pemkab Bangkalan.
Dia menyebut, dari Januari hingga Maret 2025, pembayaran sudah dilakukan. Namun, periode April hingga Juli masih menunggu pelunasan.
”Jumlahnya sekitar Rp 19 miliar. Kami sangat berharap pemkab segera menyelesaikan pembayaran agar program layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Ina Herdiyana