BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Target pendapatan dari sektor pajak reklame tahun ini cukup ambisius, yakni Rp 2,7 miliar. Namun, realisasi jauh dari harapan.
DPRD Bangkalan pun menyayangkan kinerja pengelolaan pajak tersebut karena masih banyak wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.
Dalam dua tahun terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat adanya kekurangan pembayaran pajak reklame.
Pada 2023, kekurangan pembayaran mencapai Rp 186 juta. Sementara tahun ini angkanya melonjak hingga Rp 700 juta.
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Khotib Marzuki mengungkapkan bahwa realisasi pajak reklame 2024 belum optimal.
Salah satu penyebabnya adalah ketidakjelasan data. ”Saat ditanya jumlah reklame di Bangkalan, bapenda tidak bisa menjawab,” katanya.
Khotib juga menyebut dinas terkait tidak memiliki data akurat mengenai wajib pajak yang menunggak.
Karena itu, dia mendesak badan pendapatan daerah (bapenda) untuk melakukan pendataan ulang.
”Seharusnya mereka tahu mana yang berizin dan mana yang belum bayar pajak,” tegasnya.
Dia berharap pemkab segera mengambil langkah konkret agar kebocoran PAD dari sektor pajak reklame tidak terus terjadi. ”Kalau pemetaannya jelas, insyaallah semua bisa dibenahi,” katanya.
Dari data yang dihimpun, pada 2023 ada sekitar 600 titik reklame di Bangkalan. Namun, hanya 201 titik yang memiliki izin resmi dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Baca Juga: Tak Punya Anggaran, Dishub Bangkalan Tak Bisa Cat Zebra Cross
Koordinator Pelayanan Perizinan DPMPTSP Bangkalan Yudistira Suryaningrat menjelaskan, tahun ini jumlah reklame berizin naik menjadi 308 titik, terdiri atas 223 reklame permanen dan 85 nonpermanen. ”Yang berizin sudah kami pastikan membayar pajak,” ujarnya.
Namun, dia mengakui belum ada sinkronisasi antara data izin dan data pembayaran pajak. Hal ini memicu selisih hingga ratusan juta rupiah.
”Harapan kami, pelaku usaha lebih tertib mengurus izin dan pajak reklame ke depan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Bangkalan Amina Rahmawati menyatakan, pihaknya telah membentuk satgas untuk melakukan pendataan ulang.
Dia memastikan bahwa temuan BPK sudah ditindaklanjuti. ”Soal angka Rp 700 juta itu sudah kami tangani,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Ina Herdiyana