PAMEKASAN, RadarBangkalan.id – Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima puluhan penghuni baru.
Sebanyak 37 narapidana dengan risiko tinggi dipindahkan dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur. Termasuk 17 orang di antaranya berasal dari Lapas Kelas II-A Pamekasan.
Pemindahan dilakukan sebagai langkah tegas terhadap warga binaan yang dinilai berpotensi mengacaukan stabilitas keamanan dan menghambat jalannya program pembinaan.
Proses pemindahan ini tidak sembarangan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jatim Kadiono menegaskan bahwa seluruh tahapan telah melalui asesmen, penyelidikan, dan penyidikan menyeluruh.
”Kami tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Siapa pun yang melanggar, baik napi maupun petugas, akan ditindak,” tegasnya.
Kadiono menyebut pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penyelundupan ponsel ilegal di dalam lapas.
Para napi tersebut termasuk kategori yang berpotensi tinggi mengganggu keamanan serta merusak semangat rehabilitasi warga binaan lain.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim gabungan dari Ditjenpas, Polda Jatim, serta petugas intelijen, dan pengawasan internal.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Irfan menyampaikan bahwa narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan maksimum hingga super maksimum.
Pendekatan pembinaan pun dilakukan secara khusus, menyesuaikan tingkat risiko masing-masing.
”Tujuan utamanya tetap agar para napi bisa menjalani masa hukuman secara produktif dan membawa perubahan positif,” terangnya.
Baca Juga: Tunggakan Pajak Reklame Capai Ratusan Juta, Bapenda Bangkalan Didesak Data Ulang Objek Pajak
Hingga kini, tercatat sudah lebih dari 1.100 napi kategori berisiko tinggi menempati Nusakambangan.
Mereka umumnya terlibat kasus narkotika, terorisme, hingga tindak pidana berat lainnya.
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak sekadar menjadi tempat hukuman, tapi juga ruang pembinaan dan perbaikan diri.
Nusakambangan kini menjadi titik awal bagi pembenahan narapidana yang sulit dikendalikan di lapas lain. (afg/bil)
Editor : Ina Herdiyana