BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai bergerak cepat menertibkan aset milik daerah yang hingga kini masih dikuasai pihak ketiga. Langkah ini dilakukan menyusul temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset bermasalah, termasuk kendaraan dinas (randis), tanah, dan bangunan.
Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far mengatakan, temuan tersebut bukan hal baru. Bahkan, sudah puluhan tahun menjadi sorotan lembaga audit dan pengawasan negara. Namun, penertiban mulai ditegaskan kembali sebagai bagian dari komitmen Bupati Lukman Hakim dalam pembenahan pengelolaan aset daerah.
“Pak Bupati sangat serius soal ini. Aset yang masih dikuasai pihak ketiga akan kami telusuri dan tertibkan, baik secara administrasi maupun fisik,” ujar Fauzan, Senin (28/7).
Dari data yang dihimpun, setidaknya ada tujuh kendaraan pelat merah yang masih belum kembali ke tangan Pemkab, ditambah sejumlah aset tanah dan bangunan yang belum tertib pencatatan maupun penguasaan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab membentuk tiga satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal proses ini. Tiga satgas tersebut yakni:
- Satgas Inti Tugas Penertiban Aset Daerah (SIGAP Aset)
- Satgas Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (SIAP PAD)
- Satgas Premanisme
Fauzan menegaskan bahwa SIGAP Aset dan SIAP PAD akan menjadi garda terdepan dalam proses pelacakan dan penertiban aset daerah.
“Mereka akan bekerja sama dan bersinergi, termasuk menggandeng aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Meski belum diresmikan (launching), ketiga satgas tersebut sudah mulai bergerak. Fauzan juga mengingatkan pihak-pihak yang hingga kini masih menguasai aset milik pemkab agar segera menyerahkan kembali secara sukarela sebelum dilakukan langkah hukum.
“Kami sudah mulai berbenah di internal organisasi perangkat daerah (OPD), sambil menyiapkan langkah hukum jika diperlukan,” tandasnya.
Pemkab menargetkan penertiban aset ini bisa mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.. (lil/bil)
Editor : Mohammad Sugianto