BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pameran Bangkalan Bazar Fashion yang diadakan oleh Mbledos Organizer di Gedung Olahraga Sultan Abdul Kadirun (GOR Saka) berakhir dengan masalah.
Seorang pengunjung merasa dirugikan setelah anaknya mengalami luka bakar di pipi bagian kanan.
Event yang berlangsung dari Jumat (25/7) hingga Kamis (31/7) ini akhirnya dibawa ke ranah hukum setelah salah seorang pengunjung mengeluhkan perlakuan buruk dari panitia penyelenggara.
Nailussa’adah Aviva, pengunjung, menceritakan kejadian yang menimpa anaknya. Pada Sabtu (26/7), dia dan keluarganya mengunjungi GOR Saka untuk melihat pameran tersebut.
Namun, harapannya untuk menikmati acara itu berujung kekecewaan. Anak Aviva menangis setelah pipi kanannya terkena rokok yang dipegang oleh salah seorang panitia.
Merasa tidak terima, Aviva pun mengajukan komplain kepada penyelenggara.
Dia menegaskan bahwa merokok di dalam gedung olahraga yang dikelola Pemkab Bangkalan adalah pelanggaran peraturan daerah.
Aviva meminta pertanggungjawaban dari EO karena luka bakar yang dialami anaknya cukup serius dan memerlukan perawatan medis.
Pihak penyelenggara mengaku siap bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Pada Senin (28/7), Aviva membawa anaknya ke klinik di Bangkalan. Sebab, insiden tersebut terjadi di akhir pekan dan tidak ada dokter spesialis kulit yang tersedia.
Dia menghubungi panitia untuk menemani. Namun, tidak ada seorang pun yang hadir dan hanya meminta bukti biaya pengobatan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Perketat Penarikan Pajak, CCTV Segera Dipasang di Hotel dan Restoran
Aviva kemudian meminta panitia datang ke rumahnya guna membahas tanggung jawab karena perawatan anaknya harus dilakukan secara bertahap.
Permintaan tersebut disetujui. Namun, tidak ada kesepakatan setelah pihak EO menolak untuk membayar biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta dan hanya bersedia membayar Rp 5 juta.
Karena itu, Aviva melaporkan EO ke Polres Bangkalan dengan nomor laporan LP/B/161/VII/2025/SPKT/Polres Bangkalan/Polda Jawa Timur.
Dia juga berencana melaporkan ke Satpol PP Bangkalan karena panitia dianggap melanggar peraturan daerah yang menyatakan GOR Saka sebagai kawasan tanpa rokok (KTR).
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Ketua panitia pameran Putra Arif Rahmanda mengakui insiden yang dialami anak Aviva adalah kesalahan pihak penyelenggara.
Dia menyatakan bahwa mereka telah meminta maaf dan siap bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban.
Insiden tersebut terjadi secara tidak sengaja, yaitu ketika salah seorang volunteer, Affan, merokok saat mengambil video. Lalu, korban berlari hingga menabrak tangan Affan yang memegang rokok. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana