BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Insiden tidak menyenangkan yang menimpa pengunjung bazar fashion yang diselenggarakan oleh Mbledos Organizer di Gedung Olahraga (GOR) Sultan Abdul Kadirun (Saka) makin rumit.
Pihak korban kini mengambil langkah hukum karena merasa dirugikan dan tidak mendapatkan tanggung jawab dari penyelenggara acara tersebut.
Nailussa’adah Aviva memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah tidak ada kesepakatan antara keluarga dan pihak penyelenggara saat mediasi.
Dia merasa dipermainkan oleh panitia karena janji pertanggungjawaban yang mereka buat ternyata tidak ditepati.
”Awalnya mereka (panitia pameran) berjanji akan bertanggung jawab penuh atas insiden yang menimpa anak saya. Namun, saat dihubungi ketika anak saya hendak dibawa ke rumah sakit, tidak ada yang datang dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Awalnya, Aviva bisa memaklumi situasi tersebut. Namun, setelah bertemu dengan perwakilan panitia untuk berdiskusi, tidak ada titik temu.
Penyelenggara pameran tidak memenuhi permintaan biaya pengobatan untuk anak Aviva yang mengalami luka bakar di pipinya akibat rokok.
Menurut dia, permintaan biaya pengobatan tersebut tidak sebanding dengan apa yang dialami anaknya.
Permintaan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta yang diajukan kepada penyelenggara didasarkan pada beberapa pertimbangan.
Dia khawatir panitia pameran akan lepas tanggung jawab, terutama karena event organizer (EO) yang menyelenggarakan pameran berasal dari luar Bangkalan, sehingga sulit untuk menagih biaya setiap kali ingin berobat.
”Angka yang muncul tidak hanya berdasarkan invoice rumah sakit karena ada hal-hal nonmateriil yang tidak bisa dihitung dengan angka,” jelasnya.
Insiden yang menimpa anaknya terjadi saat Aviva dan keluarganya menghadiri acara fashion tersebut.
Saat kejadian, dia menggandeng anaknya. Namun, tiba-tiba anaknya menangis. Setelah diperiksa, ternyata anaknya terkena luka bakar dari rokok salah seorang volunteer bernama Affan.
”Saya tidak mungkin membiarkan anak saya berlarian di acara yang ramai. Dia berlari di lokasi ketika saya marahi panitianya,” ujarnya.
Ketua Panitia Bazar Fashion Putra Arif Rahmanda mengakui bahwa luka bakar yang dialami anak Aviva disebabkan oleh rokok seorang volunteer.
Dia menyatakan bahwa peristiwa tersebut juga disebabkan oleh kelalaian korban karena saat berada di lokasi pameran, anak tersebut bermain dan berlari-lari.
”Anaknya berlari-lari dan kemudian menangis. Setelah dilihat, di pipi kanannya muncul bintik seperti cacar air,” katanya.
Orang tua korban kemudian mengajukan keluhan kepada panitia. Putra Arif Rahmanda mengakui bahwa insiden tersebut adalah kesalahan panitia.
Pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk bertanggung jawab, termasuk menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh.
”Kami akan menanggung biaya berobat ke rumah sakit atau klinik mana pun dan berapa pun biayanya, karena tujuan kami adalah kesembuhan korban,” janjinya.
Dia mengklaim telah memenuhi permintaan pelapor, yaitu melarang seluruh pengunjung pameran merokok dan menyampaikan permohonan maaf di media sosial.
Namun, dia mengakui tidak hadir saat korban dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan luka bakar yang dialami.
Pihaknya berdalih bahwa saat itu dia berada di Surabaya. Dia memang meminta invoice dan rekening untuk mengganti biaya pengobatan korban, tetapi pihak korban meminta untuk bertemu di rumah untuk mediasi.
”Tanpa kami ketahui, di rumah korban sudah ada pengacara,” tambahnya.
Pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab sesuai kesepakatan awal dan tidak mempermasalahkan proses hukum yang diambil oleh korban.
Namun, dia juga menyiapkan pengacara untuk mendampingi proses hukum yang dihadapi. ”Kami sudah mempersiapkan semua bukti,” tegasnya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana