BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Sebanyak 25 pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengikuti uji kompetensi (ukom) dan evaluasi kinerja Sabtu (2/7). Hal ini menjadi indikasi kuat akan dilakukannya rotasi jabatan.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan bahwa ukom dan evaluasi kinerja akan dilaksanakan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Dia tidak membantah bahwa asesmen ini merupakan langkah untuk merotasi pejabat yang saat ini menduduki posisi pimpinan tinggi pratama (JPTP).
”Penyegaran ini bertujuan untuk penataan birokrasi dan kepegawaian, terutama setelah adanya perampingan organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Hasil dari ukom dan evaluasi kinerja akan digunakan sebagai pertimbangan dalam penempatan pejabat eselon II sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.
Dengan demikian, penyelenggaraan birokrasi ke depan lebih optimal.
”Rotasinya akan dilakukan secara besar-besaran,” tegas Lukman.
Pelaksanaan ukom dan evaluasi kinerja sebelum rotasi jabatan merupakan amanah dari pemerintah pusat.
Namun, pejabat eselon II yang mengikuti asesmen ini tidak akan diangkat sebagai pejabat definitif di enam organisasi perangkat daerah.
Yaitu, kepala dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), satpol PP, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), kepala dinas perindustrian dan ketenagakerjaan (disperinaker), dinas koperasi usaha mikro dan perdagangan (diskop umdag), serta badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
Lukman menjelaskan bahwa pengisian pejabat definitif di enam OPD tersebut sudah dimulai sejak 2024.
Saat ini tinggal menunggu pelantikan pejabat yang terpilih untuk mengisi posisi strategis tersebut. Namun, dia tidak memerinci kapan pelantikan akan dilakukan.
”Pelantikannya menunggu momen yang tepat,” ungkap mantan kepala Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, itu.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ari Murfianto menerangkan bahwa uji kompetensi ditujukan kepada 21 pejabat yang belum menjabat selama lima tahun.
Sementara itu, evaluasi kinerja dilaksanakan terhadap empat eselon II yang telah menjabat selama lima tahun.
”Ukom ini dapat menjadi bahan penilaian bagi kepala untuk melakukan evaluasi,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menyatakan bahwa rotasi jabatan adalah hak prerogatif bupati.
Karena itu, rotasi yang dilakukan bertujuan mendukung percepatan pencapaian visi dan misi bupati.
”Rotasi diperlukan karena saat ini Bangkalan harus berbenah sehingga setiap OPD semakin berupaya menuju Bangkalan yang lebih baik, sesuai dengan visi-misi bupati,” katanya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana