BANGKALAN, RadarBangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,9 miliar.
Rencana tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Di bawah kepemimpinan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan wakilnya, Moch. Fauzan Dja’far, target PAD yang semula Rp 488 miliar digenjot menjadi Rp 499 miliar.
Langkah ini untuk memperkuat fiskal daerah agar tidak bergantung pada dana transfer.
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Khotib Marzuki menilai, kenaikan tersebut sangar wajar.
Namun, dia mendorong pemkab lebih serius dalam merealisasikan target yang akan dinaikkan dan ditetapkan tersebut.
”Sebab, selama ini PAD tidak tercapai bukan karena tidak ada sumbernya. Tetapi, karena faktor kurangnya intensifikasi sehingga berpotensi bocor,” kata Khotib.
Menurut dia, potensi PAD yang ada di Kota Salak sebenarnya cukup besar. Bahkan, dia mengalkulasi bisa dinaikkan tidak hanya Rp 10 miliar, tetapi bisa mencapai Rp 12 miliar.
Syaratnya, organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil bisa bekerja lebih maksimal.
”Pajak rumah makan belum naik, masih stagnan. Kalkulasinya harus sampai di situ. Artinya, kalau bisa dinaikkan sampai Rp 12 miliar,” tegasnya.
Khotib menyebut tidak tercapainya PAD Bangkalan dua tahun terakhir disebabkan OPD penghasil tidak bisa membuat terobosan. Sehingga, tidak mampu menghasilkan output yang bagus.
”Misalnya, wajib pajak (WP) warung makan yang tidak bayar harus ditindak tegas. Mulai diberi surat teguran sampai pada penutupan tempat usaha,” tuturnya.
Dia minta bupati dan Wabup mengevaluasi kinerja OPD penghasil PAD. Sehingga, peningkatan PAD di Bangkalan ke depan lebih maksimal dan targetnya tercapai.
”Nanti akan kami pertajam pada saat pembahasan perubahan angaran keuangan (PAK). Kalau menurut kami itu masih kurang naik, kami minta dinaikkan minimal itu Rp 12 miliar,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Ina Herdiyana