BANGAKALAN, Radarbangkalan.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan berencana menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengajuan pinjaman modal bagi Koperasi Merah Putih (KMP). Kegiatan ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025, sehingga pada bulan September KMP sudah dapat mengajukan modal ke bank Himbara.
Menurut Plt Kepala DPMD Bangkalan, Ismet Effendi, pengajuan modal KMP mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pinjaman dalam rangka pendanaan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pinjaman dapat diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari bupati, walikota, atau kepala desa melalui musyawarah pembangunan desa.
"Target kami bulan ini selesai bimtek pengajuan modal, sehingga September mendatang KMP sudah bisa mengajukan pinjaman," ujar Ismet Effendi, Rabu (28/5).
Dalam PMK 49/2025, plafon pinjaman maksimal bagi setiap KMP adalah Rp 3 miliar dengan suku bunga 6 persen per tahun. Ismet menambahkan, DPMD saat ini tengah menunggu kesiapan pihak bank dalam pelaksanaan bimtek.
Beberapa desa sudah mulai mengurus pembukaan rekening KMP sebagai persiapan agar proses pengajuan modal dapat berjalan lancar sesuai target. "Pembukaan rekening harus dilakukan dari sekarang supaya September KMP sudah siap mengajukan pinjaman," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Bangkalan, Syaiful Ismail, menyambut positif rencana bimtek tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman teknis pengajuan modal bagi pengurus KMP. “Kami menyambut baik dan menganggap ini sangat penting bagi pengembangan koperasi desa,” ujarnya. . (za/bil)
Editor : Mohammad Sugianto