BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor persetujuan bangunan gedung (PBG).
Namun, besaran kenaikan tersebut belum ditetapkan dan akan dibahas dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
”Belum ada pembahasan,” ujar Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Nur Taufiq Senin (11/8).
Dia mencontohkan, tahun lalu kenaikan target PAD PBG juga dilakukan setelah perubahan APBD, dari Rp 700 juta menjadi Rp 1 miliar.
Untuk tahun ini, pihaknya belum memastikan berapa besar kenaikan yang akan diajukan.
”Kalau bisa tetap, supaya tidak terlalu ngoyo. Tapi kalau pimpinan menargetkan sekian, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkhurrahman menegaskan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD harus mampu memaksimalkan potensi yang ada, tidak hanya berpatokan pada target.
Menurut dia, penguatan PAD akan memperkuat kondisi fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer.
”Kami akan upayakan agar target PAD yang sudah tercapai bisa dinaikkan lagi,” tegasnya.
Sebagai informasi, di bawah kepemimpinan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Moch. Fauzan Dja’far, target PAD dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan naik Rp 10,9 miliar, dari Rp 488 miliar menjadi Rp 499 miliar. (lil/bil)
Editor : Ina Herdiyana