BANGKALAN – Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan mengelola laporan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 dengan anggaran mencapai Rp 270 juta.
Namun, hingga Jumat (25/7), realisasi penyerapan anggaran masih sangat rendah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bangkalan Bambang Budi Mustika membenarkan bahwa pihaknya menerima bagian dari dana transfer tersebut.
Baca Juga: Target PAD dari PBG Bakal Naik, Besaran Masih Dibahas
Anggaran ratusan juta itu digunakan untuk proses pelaporan program DBHCHT dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serapan anggaran hingga akhir Juli baru 1,74 persen atau Rp 4,7 juta dari total pagu Rp 270 juta.
”Itu untuk pelaporan. Setiap bulan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyampaikan laporan ke kami,” jelasnya.
Tahun ini total DBHCHT yang diterima Bangkalan mencapai lebih dari Rp 32 miliar. Selain Setkab, enam SKPD lain juga mendapat alokasi dana tersebut, yakni dinas kesehatan Rp 18,8 miliar; RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Rp 500 juta; disperinaker Rp 10,4 miliar; dinas pertanian, perikanan, dan ketahanan pangan (DP2KP) Rp 1,6 miliar; dinas sosial Rp 206 juta; dan satpol PP Rp 388 juta.
Baca Juga: Belasan Proyek Drainase di Bangkalan Belum Dimulai, DPRD Ingatkan Soal Kualitas
Bambang menegaskan, serapan DBHCHT tidak diukur dari besar kecilnya dana yang digunakan, melainkan kesesuaian dengan regulasi dan kebutuhan.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan Efendi juga mengingatkan agar pemanfaatan DBHCHT dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran.
”Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung sektor kesehatan, serta membantu penegakan hukum terkait peredaran rokok,” ujarnya. (lil/bil)
Editor : Ina Herdiyana