News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Sertifikasi Dua Lahan Pasar di Bangkalan Baru Diusulkan

Ina Herdiyana • Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Kegiatan jual beli di pasar.
Kegiatan jual beli di pasar.

BANGKALAN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Bangkalan bertanggung jawab dalam proses sertifikasi lahan dua pasar.

Yakni, aset tanah Pasar Dupok, Kecamatan Kokop, dan Pasar Parseh, Kecamatan Socah. Berkas sertifikasi baru diusulkan awal Agustus.

Plt Kepala Diskop Umdag Bangkalan Achmad Siddik mengatakan, berkas persyaratan untuk sertifikasi dua bidang tanah sudah diajukan.

Aset tersebut berada di lingkungan pasar. Dia meyakini berkasnya sudah lengkap.

”Sudah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diusulkan awal bulan ini,” katanya.

Kabid Sarana dan Aset Daerah BPKAD Bangkalan Abdus Sjahid mengaku sudah menerima dokumen pengusulan dua setifikat dari diskop umdag.

Namun, pihaknya belum memeriksa kelengkapan dokumen tersebut. ”Selanjutnya akan didaftarkan ke badan pertanahan nasional (BPN),” ujarnya.

Menurut Sjahid, ada banyak manfaat ketika aset pemkab memiliki dokumen resmi. Di antaranya untuk mengamankan aset daerah.

”Ketika aset itu mau dimanfaatkan, juga lebih mudah. Mudahan-mudahan prosesnya lebih cepat dan tidak terlalu lama,” tukasnya. (lil/bil)

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#sertifikasi #lahan #pasar #Diusulkan #Diskop Umdag Bangkalan