News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Belasan Napi di Pamekasan Langsung Bebas, Terima Remisi Tahunan saat Momentum Hari Kemerdekaan RI

Ina Herdiyana • Senin, 18 Agustus 2025 | 17:58 WIB

 

 

SIMBOLIS: Warga binaan Rutan Kelas II-B Bangkalan menerima remisi pada momentum HUT RI Ke-80 di Pendopo Agung, Minggu (17/8). 
SIMBOLIS: Warga binaan Rutan Kelas II-B Bangkalan menerima remisi pada momentum HUT RI Ke-80 di Pendopo Agung, Minggu (17/8). 

PAMEKASAN – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas II-A Pamekasan pada momentum peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia Minggu (17/8).

Dari ratusan penghuni, 14 di antaranya dinyatakan bebas tepat pada hari kemerdekaan. Mereka menerima remisi tahunan.

Saat in tercatat ada 798 penghuni di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Dari jumlah itu, 686 di antaranya berstatus narapidana dan 112 orang lainnya masih berstatus tahanan.

Tahun ini 548 napi menerima remisi umum (RU) dan 605 napi menerima remisi dasawarsa (RD). Sepuluh napi yang mendapat RU langsung bebas. Termasuk empat orang yang menerima RD.

Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Syukron Hamdani mengatakan, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana bagi napi.

Menurut dia, remisi memiliki makna yang lebih luas. Yakni, sebagai penghargaan negara atas perilaku baik para warga binaan.

”Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan hukuman bagi para narapidana, tapi juga sebagai penghargaan atas komitmen warga binaan yang telah berkelakuan baik, menaati aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan,” tutur Hamdan.

Dia berharap, pemberian remisi bisa mendorong seluruh napi agar terus berbenah. ”Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Remisi ini adalah motivasi sekaligus pengingat bahwa perubahan mungkin dilakukan,” ujarnya.

Aspari termasuk napi yang mendapat remisi dan bisa menghirup udara segar. Dia tak kuasa menahan rasa syukur atas kebebasan yang diterimanya.

Pria paro baya yang terjerat kasus pembunuhan itu telah menjalani pidana delapan tahun lebih. Baginya, kebebasan kali ini adalah hadiah kemerdekaan terbesar yang pernah dirasakan.

”Saya bersyukur sekali bisa langsung bebas. Saya sudah kabari keluarga untuk dijemput. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan ingin menebusnya dengan hidup lebih baik bersama keluarga,” tutur pria berkumis tebal itu.

Sembilan napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Bangkalan juga bebas setelah mendapat remisi pada momentum HUT Ke-80 RI.

Dua napi mendapat remisi umum langsung bebas (RU II) dan tujuh napi lainnya mendapat remisi dasawarsa (RD II).

Kepala Rutan (Karutan) Kelas II-B Bangkalan Budi Setyo Prabowo mengungkapkan, jumlah penghuni rutan 380 orang.

Napi yang mendapatkan remisi pada momentum HUT Ke-80 RI sebanyak 184 orang remisi umum. Selain itu, ada remisi dasawarsa yang diterima 254 napi.

”Dua orang napi bebas setelah mendapatkan RU II dan tujuh napi juga menerima RD II,” ungkap Budi usai penyerahan remisi secara simbolis di Pendopo Agung Bupati Bangkalan, kemarin.

Dia menjelaskan, para napi yang bebas kasusnya beragam. Perinciannya, terlibat kasus pencurian lima orang. Kemudian, kasus penggelapan, narkotika, penadahan serta kasus sajam masing-masing satu orang.

Budi mengatakan, ada sepuluh napi yang diajukan mendapat RU II dan RD II pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini. Semua usulan diterima.

Namun, ada satu napi yang harus menjalani tambahan kurungan karena tidak bisa membayar denda.

”Harusnya langsung bebas. Tapi, dia harus menjalani tambahan kurungan selama dua bulan sebagai pengganti denda sebesar 800 juta. Kasusnya narkotika,” katanya.

Abd. Basit, napi yang mendapatkan remisi bebas mengaku merasa senang dan bahagia. Pria 25 tahun itu merasa jera dan berjanji menjadi lebih baik.

”Selama di dalam rutan, alhamdulillah mendapat pelatihan keterampilan. Ini jadi modal untuk usaha ke depan,” pungkasnya. (afg/lil/bil)

 

Editor : Ina Herdiyana
#narapidana #napi #remini #hari kemerdekaan ri #lapas pamekasan