News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Keok, Penadah Curanmor Asal Pamekasan Diringkus

Ina Herdiyana • Senin, 18 Agustus 2025 | 17:48 WIB
TAK BERKUTIK: Tersangka Asmad digiring aparat kepolisian di Mapolres Bangkalan Jumat (15/8). 
TAK BERKUTIK: Tersangka Asmad digiring aparat kepolisian di Mapolres Bangkalan Jumat (15/8). 

BANGKALAN – Asmad, warga Desa Srambah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, diringkus Polres Bangkalan, Jumat (15/8). Pria berusia 32 tahun itu diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Asmad ditangkap setelah Penyidik Polres Bangkalan mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Dlemer, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, pada Jumat (8/8).

Pelakunya yakni Zamroni. Dia juga sudah ditahan di Mapolres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengutarakan, anggota berhasil mengamankan Zamroni di Kabupaten Ngawi pada Selasa (12/8).

Setelah diinterogasi, sepeda motor yang dicuri dijual kepada Asmad. Sementara handphone milik korban dijual kepada Samsudin yang juga dibekuk aparat kepolisian.

”Setelah pelaku pencurian kami ringkus, penadah beserta barang bukti juga kami amankan,” tuturnya.

Hafid membeberkan, pihaknya mengamankan dua unit sepeda motor Scoopy dari tangan Asmad. Satu unit sepada motor hasil pencurian di TKP Desa Dlemer, Kwanyar, dan satu unit sepeda motor hasil penipuan dan penggelapan di TKP Kecamatan Labang.

”Ada dua unit sepeda motor yang kami amankan dari tangan Asmad dengan TKP yang berbeda,” bebernya.

Dia mengutarakan, dua unit sepeda motor itu sudah diserahkan kepada para korban. Namun, para korban sepakat untuk pinjam pakai sepeda motor tersebut hingga penanganan perkara berkekuatan hukum tetap.

”Sepeda motor kami serahkan kepada korban dengan sistem pinjam pakai,” tuturnya.

Dewi Marisa selaku saudara korban curas mengaku senang sepeda motor milik adiknya sudah dikembalikan. Dia juga bersyukur pelaku dan penadah diamankan aparat kepolisian. Peristiwa itu menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berkendara.

Baca Juga: Dewan Pendidikan Harapkan Program Sekolah Rakyat Tekan Angka Putus Sekolah di Bangkalan

”Semoga dari kejadian ini bisa menjadi pelajaran buat kami untuk lebih waspada dan berhati-hati,” tukasnya.

Sekadar diketahui, Zamroni, 29, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, berhasil diringkus Polres Bangkalan di Kabupaten Ngawi pada Selasa (12/8).

Dia ditangkap karena diduga melakukan pencurian di Jalan Raya Dlemer, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, pada Jumat (8/8) sekitar pukul 17.00.

Saat di lokasi, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor Ach. Munqosam, 13, warga Desa Murombuh, Kecamatan Kwanyar. Keduanya tidak saling kenal.

Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli bensin karena bahan bakar minyak (BBM) kendaraannya habis. Lalu, Zamroni mengambil alih sepeda motor korban secara paksa. (za/bil)

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#polres bangkalan #diringkus #motor #pencurian #curanmor #penadah #curas