BANGKALAN – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Moch. Fauzan Ja'far bukan sekedar saksi atas berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkalan Berbagi.
Dia memimpin langsung pembacaan deklarasi pengurus LBH Bangkalan Berbagi, Senin (18/8) malam.
Fauzan menyatakan, pemerintah menyambut positif berdirinya LBH Bangkalan Berbagi. Pemerintah siap bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya warga tidak mampu.
”Kami menyampaikan apresiasi atas beridrinya LBH Bangkalan Berbagi. Pemerintah berharap LBH ini bisa menghadirkan program-program nyata dan bermanfaat untuk masyarakat Bangkalan,” ujarnya.
Mantan ketua KPU Bangkalan itu menerangkan, LBH merupakan organisasi yang sangat mulia.
Sebab, salah satu fungsinya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat demi tercipatanya keadilan, kemamanfaatan dan kepastian hukum.
”Dengan begitu keadilan bisa diakses seluruh masyarakat, termasuk orang tidak mampu,” imbuhnya.
Maka hadirnya LBH Bangkalan Berbagi sejalan dengan peraturan daerah (Perda) 4/2017 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Maskin.
Dalam regulasi itu pemerintah Kabupaten Bangkalan berkometmen menciptakan keadilan untuk seluruh individu.
”Maka kami ingin berdirinya LBH Bangkalan ini bisa wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan di hadapan hukum,” tambahnya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana