BANGKALAN,Radarbangkalan.id– Keberadaan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah Kabupaten Bangkalan yang tidak tertib membayar pajak mendapat sorotan tajam dari DPRD. Wakil rakyat menilai ada indikasi kelalaian bahkan kesengajaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Khotib Marzuki, menegaskan bahwa anggaran pembayaran pajak randis seharusnya sudah melekat di setiap OPD. Karena itu, tidak ada alasan bagi instansi pemerintah untuk menunggak pajak kendaraan.
“Contohnya, ada armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan yang pajaknya sudah habis sejak 2023, tetapi tidak diperpanjang. Padahal kebijakan efisiensi anggaran baru diberlakukan tahun ini. Jangan-jangan memang sengaja dibiarkan menunggak,” ujarnya.
Khotib menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan untuk mempertanyakan aset pemerintah berupa randis yang tidak membayar pajak.
“Pajak kendaraan sudah dianggarkan, meskipun ada efisiensi. Jadi kami akan minta penjelasan resmi terkait masalah ini,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa ketidaktaatan pemerintah membayar pajak dapat menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Sementara di sisi lain, pemerintah gencar melakukan razia pajak kendaraan bermotor demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini kan ironis, masyarakat disuruh taat pajak, tapi pemerintah sendiri tidak patuh. Malu-maluin,” tambahnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala DLH Bangkalan, Anang Yulianto, mengaku tidak adanya alokasi anggaran untuk perpanjangan pajak randis dalam APBD 2025. Namun, pihaknya berjanji akan mengajukan kebutuhan pajak kendaraan di penganggaran tahun berikutnya.
“Di akhir tahun nanti kami ajukan semua kebutuhan pajak kendaraan agar bisa diakomodasi dalam APBD,” pungkasnya. . (lil/jup)
Editor : Mohammad Sugianto