SAMPANG – Kejadian tragis menimpa Ridwan dan Sutamin, dua warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Mereka meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan pada Jumat (22/8).
Menurut beberapa sumber, keduanya diduga tewas akibat miras yang dicampur dengan pertalite dan pil ekstasi.
Mereka mengonsumsi minuman berbahaya tersebut pada Rabu (20/8) malam. Sutamin meninggal pada pagi hari, sementara Ridwan menyusul pada malam harinya.
”Semua kejadian ini terjadi di Rumah Sakit Ketapang. Ada dua orang lainnya yang dilaporkan dalam kondisi kritis,” ungkap Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo yang juga mengonfirmasi bahwa kematian keduanya terkait dengan miras oplosan.
Ridwan, 53, dan Sutamin, 54, adalah warga Dusun Oloh, Desa Bunten Barat. Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk Mat Juhri, yang menjelaskan bahwa Sutamin mengajaknya ke rumah Mat Hari pada Rabu dini hari untuk minum miras.
Di rumah Mat Hari, Ridwan telah menyiapkan minuman dan membuat miras oplosan jenis vodka dengan sirup.
Setelah mengonsumsi miras tersebut, Ridwan mengalami mabuk berat, sementara Mat Juhri muntah-muntah karena tidak kuat menahan minuman keras. Masid, yang juga ikut dalam pesta miras, pulang lebih awal.
Keesokan harinya, Mat Juhri, kembali ke rumah Sutamin untuk mengajak bekerja. Namun Sutamin merasa tidak enak badan dan menyerahkan tugas tersebut kepada Mat Juhri.
Pada Jumat pagi, Mat Juhri menemukan Sutamin sudah meninggal, dan Ridwan menyusul pada malam harinya.
Personel Polsek Ketapang telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari pihak keluarga.
Namun, keluarga korban menyatakan tidak akan menuntut siapa pun dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. (bai/bil)
Editor : Ina Herdiyana