SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar, yaitu Rp 3,8 miliar, untuk menangani masalah kebersihan.
Dana tersebut dialokasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Permukiman (DLH Perkim) Sampang.
Namun, anggaran itu tidak dapat menjangkau seluruh 14 kecamatan di wilayah tersebut.
Terdapat tiga kecamatan yang tidak mendapatkan layanan kebersihan dari Pemkab Sampang. Yaitu, Kecamatan Sreseh, Tambelangan, dan Karang Penang.
Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang Aulia Arif mengakui dana yang dikelola lembaganya tidak cukup untuk mengatasi masalah kebersihan di seluruh Kota Bahari.
Dia menjelaskan bahwa anggaran yang ada terlalu terbatas dan tidak dapat digunakan untuk menambah sarana pengelolaan sampah yang baru.
Dana Rp 3,8 miliar tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk biaya operasional armada pengangkut sampah, pemeliharaan fasilitas, dan honorarium petugas kebersihan. ”Anggaran yang ada hanya cukup untuk operasional, pemeliharaan, dan honor petugas. Kami berusaha menggunakan dana tersebut secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Untuk memperluas jangkauan layanan kebersihan, diperlukan biaya yang lebih besar, mulai dari penyediaan fasilitas hingga biaya operasional. Pemerintah juga perlu melengkapi kebutuhan ini secara bertahap.
Aulia berharap pemkab dapat memiliki tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di setiap kecamatan.
Dengan demikian, tidak semua sampah harus diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Mungkin penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara bertahap," jelasnya. (jun/jup)
Editor : Ina Herdiyana