SUMENEP – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan peringatan tegas terkait penggunaan bantuan sosial (bansos) di tengah maraknya judi online di wilayahnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa terdapat lebih dari 9.000 pengguna judi online di Jawa Timur dengan perputaran uang yang terdeteksi mencapai Rp 53 miliar.
Khofifah menekankan pentingnya penggunaan bansos untuk tujuan yang benar. Dia menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
”Jika bantuan tersebut digunakan untuk judi, tujuan pemerintah tidak akan tercapai. Saya ingatkan, jangan sampai digunakan untuk judi," tegasnya.
Peringatan ini disampaikan Khofifah mengingat laporan PPATK yang menunjukkan banyaknya masyarakat di Jawa Timur yang terlibat dalam judi online.
Dia juga menyoroti kemudahan akses ke judi online, di mana aplikasi yang digunakan sudah tersedia dalam bahasa Indonesia dan modal depositnya bisa dimulai dari seribu rupiah.
Gubernur berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak terjerumus ke dalam praktik judi online, yang dapat membuat siapa saja tergoda dan terjebak.
”Bansos harus digunakan sesuai peruntukannya sehingga dapat mendukung pemenuhan gizi keluarga, biaya pendidikan anak, serta kebutuhan pokok rumah tangga lainnya,” tambahnya. (iqb/yan)
Editor : Ina Herdiyana