BANGKALAN – Program perlindungan keselamatan kerja yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terhadap kelompok rentan menuai pujian.
Apresiasi disampaikan langsung Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJamsostek Muhammad Zuhri Bahri Senin (25/8).
Dia menilai, Pemkab Bangkalan memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi kelompok rentan.
Itu menjadi wujud nyata atas hadirnya negara terhadap masyarakat yang direpresentasikan pemkab.
”Komitmen bupati (untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja) untuk lima tahun ke depan sangat luar biasa,” ujarnya.
Sementara Bupati Lukman Hakim menyatakan, perlindungan keselamatan kerja terhadap kelompok rentan sangat penting.
Terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal. Dengan begitu, bisa fokus bekerja dengan berhati-hati tanpa dihantui rasa waswas.
”Pada dasarnya, tidak ada orang yang ingin mengalami musibah. Tetapi, kepesertaan peserta BPJamsostek ini sebagai bentuk antisipasi. Artinya, sedia payung sebelum hujan,” ujarnya.
Selama ini, Pemkab Bangkalan rutin memberikan jaminan keselamatan kerja kepada kelompok rentan.
Yakni, didaftarkan sebagai peserta BPJamsostek. Sementara preminya ditanggung pemerintah yang dialokasikan APBD.
”Kelompok rentan yang diikutkan menjadi peserta BPJamsostek bermacam-macam. Mulai dari petani, nelayan, pekebun, perangkat desa, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ingatkan Bansos Tidak Digunakan untuk Judi Online
Pemkab Bangkalan menargetkan 28 ribu kelompok rentan menjadi peserta BPJamsostek tahun ini. Anggaran preminya dialokasikan melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
”Banyak tidaknya peserta BPJamsostek yang dibiayai pemerintah bergantung pada kemampuan anggaran daerah,” sambungnya. (jup)
Editor : Ina Herdiyana