News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Rokok Ilegal Terungkap, Penangkapan Besar di Ekspedisi PT Pos Indonesia Sampang Mengguncang Dunia Perdagangan

Ina Herdiyana • Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:33 WIB
Ilustrasi rokok ilegal.
Ilustrasi rokok ilegal.

SAMPANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura menerima pelimpahan barang bukti (BB) rokok ilegal dari Satreskrim Polres Sampang.

Namun, instansi tersebut enggan mengungkapkan rincian jumlah setiap merek. Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan BB rokok tanpa pita cukai yang diungkap oleh Polres Sampang.

BB tersebut disita oleh anggota Satreskrim Polres Sampang pada Jumat (15/8). ”Kami sudah menerima pelimpahan BB rokok ilegal pada Sabtu (16/8) dari Polres Sampang,” ujarnya.

Megatruh menjelaskan, BB yang diserahkan oleh Satreskrim Polres Sampang cukup banyak, yaitu 419.840 batang rokok dengan berbagai merek.

Antara lain Dalil, Dubai, Newcastle, Papi Mami, dan Suryaku. Sayangnya, perincian spesifik tidak diungkapkan.

Menurut dia, untuk mendapatkan data detail mengenai rokok yang disita, pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi.

”Kami tidak bisa memberikan perincian merek dan jumlah rokok, kecuali ada surat resmi,” katanya.

Megatruh juga menambahkan bahwa identitas pemilik BB rokok ilegal yang disita masih belum diketahui.

Sebab, barang tersebut diamankan dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ekspedisi PT Pos Indonesia.

”Pemiliknya tidak diketahui. Sebanyak 76 koli rokok tanpa pita cukai yang disita bukan hanya milik satu orang, tetapi menggunakan nama samaran dan tidak terdaftar dengan KTP,” ujarnya.

Menyusul meningkatnya pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman paket, pihaknya berencana memanggil semua pihak PJT untuk menyosialisasikan larangan pengiriman rokok ilegal dalam bentuk paket.

Baca Juga: Fantastis! Proyek Jalan Lingkar Bandara Trunojoyo Capai Rp 2,7 Miliar

Mereka berkomitmen untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal melalui berbagai modus, termasuk melalui PJT, dan tidak akan ragu melakukan penyelidikan jika ada oknum yang terlibat.

”Laporkan kepada kami jika ada PJT yang nakal bekerja sama mengirimkan rokok ilegal. Kami akan tetap bertindak tegas,” ujarnya.

Dia juga memperingatkan agar tidak ada keterlibatan pemilik PJT dalam pengiriman rokok ilegal, dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD KNPI Jatim Nur Faisal menilai, peredaran rokok ilegal menunjukkan masih banyak produsen rokok ilegal yang beroperasi.

Dia menyebutkan bahwa Bea Cukai yang bertugas menangani masalah ini masih sangat lemah.

”Selama ini, Bea Cukai hanya melakukan penindakan di titik-titik tertentu sehingga peredaran rokok ilegal belum teratasi secara maksimal,” ujarnya.

Dia menduga ada kolusi antara PT Pos dan pengusaha rokok ilegal, yang harus menjadi perhatian.

”Selama ini, mereka tidak tersentuh sehingga terus beraksi. Ini menunjukkan bahwa ekspedisi PT Pos saat ini juga kurang sehat. Tidak mungkin paket tersebut tidak diketahui jika isinya adalah rokok ilegal,” katanya.

Pihaknya meminta pemerintah pusat, khususnya pimpinan PT Pos, melakukan evaluasi menyeluruh.

Sebab, pengiriman rokok ilegal menggunakan jasa PT Pos diduga melibatkan unsur kesengajaan.

”Apalagi, barang bukti yang disita tidak sedikit, mencapai 76 paket,” tegasnya.

Supervisor Ritel PT Pos Indonesia Cabang Sampang Ahmad Hoiri menyatakan bahwa setelah menerima surat tembusan dari Polres Sampang terkait penyitaan paket yang diduga berisi rokok ilegal, belum ada keluhan dari penerima paket tersebut.

Baca Juga: Kasus Campak Meningkat, Dinkes Bangkalan Panggil 18 Puskesmas untuk Cegah KLB

”Hingga hari ini (26/8), tidak ada keluhan dari penerima paket yang disita oleh polres. Namun, untuk kantor Pos Cabang Pamekasan, saya tidak tahu apakah ada keluhan atau tidak,” katanya.

Dia menambahkan, jika ada oknum karyawan yang terlibat dalam pengiriman rokok ilegal, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas.

”Jika ada oknum kami yang terlibat, kami akan proses juga,” tegasnya. (bai/han)

Editor : Ina Herdiyana
#perdagangan #penangkapan #ekspedisi #rokok ilegal #terungkap #besar #pt pos indonesia