News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pemerintah Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Ina Herdiyana • Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:23 WIB
KENANG-KENANGAN: Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M. Zuhri Bahri menyerahkan cenderamata kepada Bupati Lukman Hakim di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (25/8).
KENANG-KENANGAN: Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan M. Zuhri Bahri menyerahkan cenderamata kepada Bupati Lukman Hakim di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (25/8).

BANGKALAN – Perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal menjadi salah satu hal yang urgen.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagekerjaan M. Zuhri Bahri saat peluncuran buku melindungi pekerja sepanjang hayat di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (25/8).

Zuhri menekankan pentingnya perluasan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Hingga sekarang, ada sekitar 15 persen yang tercakup dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dia berharap kehadiran buku karyanya itu bisa menjadi motivasi dan dorongan advokasi dan gerakan sosial demi pekerja formal di seluruh Indonesia.

”Jika semua pekerja terlindungi, di situlah negara hadir melalui pemerintah daerah,” ujar Zuhri.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan, pemkab berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya dengan memberikan perlindungan sosial.

Dia menyatakan, tahun ini sebanyak 28 ribu pekerja informal yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagekerjaan.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun lalu, yakni sebanyak 18 ribu pekerja informal.

Meliputi para petani, nelayan, pekebun, hingga kader desa yang didanai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

”Ini bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja tanpa ada keterikatan hubungan kerja tetap,” urainya.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Pamekasan Menahan Kepala Unit Pegadaian, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menilai capaian Bangkalan sebagai bentuk nyata menuju universal coverage jamsostek (UCJ).

Dari 18 ribu menjadi 28 ribu peserta merupakan peningkatan yang cukup signifikan. ”Peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini patut diapresiasi,” tukasnya. (za/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#komitmen #pekerja rentan #pemerintah