News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

ASN Bangkalan Wajib Lepas Atribut Selama Empat Hari, Pelayanan Publik Tetap Normal

Mohammad Sugianto • Selasa, 2 September 2025 | 17:46 WIB
Ilustrasi ASN dihimbau melepas atribut selama 4 hari untuk meghindari para pedemo yang disinyalir akan menyasar pegawai negeri
Ilustrasi ASN dihimbau melepas atribut selama 4 hari untuk meghindari para pedemo yang disinyalir akan menyasar pegawai negeri

BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengeluarkan kebijakan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN). Selama 1–4 September, seluruh ASN diwajibkan melepas atribut kepegawaian, mulai dari pakaian dinas, name tag, pin Korpri, hingga penggunaan kendaraan dinas.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia yang berpotensi memicu tindakan anarkis.

“Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Minggu (1/9).

Meski tanpa atribut resmi, Lukman memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. ASN diminta tetap bekerja seperti biasa dengan menggunakan pakaian bebas rapi.

“Ini juga bentuk empati kami terhadap situasi yang sedang terjadi,” tegasnya.

Selain kebijakan untuk ASN, Pemkab Bangkalan juga mengambil langkah pengamanan di sektor pendidikan. Di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan, kegiatan belajar mengajar (KBM) dibatasi. Beberapa sekolah bahkan diliburkan atau dipulangkan lebih awal sesuai kondisi di lapangan.

Lukman menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Secara umum kondisi Bangkalan masih aman dan terkendali. Namun langkah ini tetap perlu diambil sebagai bentuk kewaspadaan,” pungkasnya. (lil/jup)

 

Editor : Mohammad Sugianto
#kamtibmas #pemkab bangkalan #asn #Atribut Anggota Dewan #Menghindar