BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) cukup besar pada tahun ini. Jumlahnya mencapai lebih dari Rp10,4 miliar.
Plt Kepala Disperinaker Bangkalan, Qorry Yuniastuti, menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk tiga program utama. Yakni bantuan modal usaha (BMU), pembayaran premi peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta pelatihan kerja.
“Kalau detail angkanya saya tidak hafal, datanya tidak saya bawa,” ujarnya singkat, Kamis (7/8).
Namun, realisasi pemanfaatan anggaran tersebut masih jauh dari target. Hingga kini, dana yang terserap baru sekitar Rp2,7 miliar atau 26,30 persen. Kondisi itu menimbulkan potensi terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bangkalan, Bambang Budi Mustika, membenarkan bahwa porsi terbesar DBHCHT digunakan untuk BPJS Ketenagakerjaan dan BMU.
“Jumlah iuran BPJS yang dibayar melalui DBHCHT sekitar Rp3,3 miliar dalam satu tahun. Sedangkan untuk program BMU sekitar Rp4,2 miliar. Realisasinya diperkirakan mulai September karena masih tahap verifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki, menyoroti rendahnya serapan DBHCHT tersebut. Ia menegaskan agar Disperinaker bisa memanfaatkan dana dengan optimal dan sesuai peruntukan.
Baca Juga: Fokus Matangkan Mental dan Teknik, Dua Atlet Judo Sumenep Dibidik Lolos Seleksi Popnas Jawa Timur
“Program BMU itu bagus, tapi sayangnya berpotensi tidak bisa terserap maksimal. Informasinya, jumlah pendaftar calon penerima masih sangat sedikit,” katanya.(lil/jup)
Editor : Mohammad Sugianto