BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan membentuk empat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sejak 2023. Namun, implementasinya belum optimal.
”Tapi tidak jalan, sekadar formalitas, belum ada progres,” ujar Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Sudiyo.
Pihaknya telah berkoordinasi dan menguatkan komitmen bersama untuk mengaktifkan semua kegiatan berkenaan dengan DRPPA.
Dengan demikian, sepuluh indikator yang menjadi acuan dapat dijalankan secara maksimal.
Di antaranya, pengorganisasian perempuan dan anak, tersedianya data terpilah, dan tersusunnya peraturan desa/kebijakan yang ramah perempuan dan anak.
Di samping itu, adanya pembiayaan dan penggunaan aset desa untuk DRPPA serta terpenuhinya keterwakilan perempuan di struktur pemerintahan desa.
Indikator lain DRPPA adalah adanya pemberdayaan perempuan wirausaha, semua anak mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak, dan tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta korban TPPO.
Termasuk tidak ada pekerja anak dan tidak ada perkawinan usia anak.
”DRPPA itu pengintegrasian dari semua kegiatan yang ada desa. Jadi itu punya desa, milik desa, dan untuk desa. Kami hanya fasilitator, termasuk anggaran-anggaran itu semua di desa,” tuturnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib meminta dinas KBP3A memantau implementasi program DRPPA. Di samping itu, memperluas sosialisasi dan pembentukan DRPPA di Kota Salak.
”Sehingga seluruh aspek pembangunan di desa dapat terintegrasi untuk menciptakan desa yang aman, setara, dan ramah bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana