BANGKALAN – Pemkab Bangkalan menerbitkan surat edaran (SE) tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat (kamtibmas).
SE Nomor 100.3.4.2/127/433.203/2025 itu dibuat untuk menindaklanjuti SE gubernur Jawa Timur.
Terdapat beberapa poin penting dalam SE tersebut. Di antaranya melakukan peningkatan penguatan sinergisitas antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya.
Kemudian, melakukan upaya preventif untuk mengamankan objek-objek vital di wilayah kecamatan masing-masing.
Sekkab Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, penerbitan SE itu untuk menindaklanjuti SE Gubernur Jatim tentang upaya pencegahan gangguan kamtibmas yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian pablik.
”SE ini untuk para camat dan forkopimcam (forum koordinasi pimpinan kecamatan),” katanya.
Dia menjelaskan, camat beserta forkopimcam diminta untuk kembali mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) yang ada di desa/kelurahan.
Kebijakan itu mulai diberlakukan sejak Minggu (7/9) hingga situasi kembali kondusif, atau ada instruksi lanjutan dari gubernur.
”Yang pernah membentuk poskamling diaktifkan kembali, seperti Kampung Tangguh Merah Putih,” sambungnya.
Dalam surat edaran itu, bupati juga mengimbau perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya untuk ikut serta mencegah keterlibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan.
Juga mencegah kegiatan pada malam hari yang tidak bermanfaat.
Bupati juga memerintah kepala desa/lurah, ketua RW dan RT untuk melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.
Kemudian, menghidupkan kembali Kampung Tangguh atau Kampung Merah Putih, untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Sebelumnya, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyatakan, kegiatan patroli juga digalakkan untuk menjaga kamtibmas.
Kegiatan itu melibatkan personel TNI dan Polri. ”Patroli berskala besar itu dilakukan setiap malam hingga situasi benar-benar aman,” paparnya. (za/yan)
Editor : Ina Herdiyana