BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengakses program permakanan lansia gratis dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Prosesnya masih dalam pengusulan data calon penerima di data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).
”Pasti mengajukan, ini masih dalam proses. Kami perlu data untuk memastikan data calon penerima dulu,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Wibagio Suharta Selasa (9/9).
Pemkab harus selektif dalam mengusulkan calon penerima bantuan pemerintah pusat tersebut. Sebab, salah satu syarat penerima program itu harus masuk di DTSEN Kemensos.
Maka, pemkab tidak bisa melakukan pengusulan calon penerima sebelum memiliki data lansia yang masuk di DTSEN
”Pak bupati sudah ke Kemensos untuk meminta data by name by address lansia yang masuk di DTSEN. Nanti kalau data itu sudah diberikan, otomatis kami bisa memilah mana lansia yang masuk desil satu dan dua,” tegasnya.
Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur Hanafi menyatakan, sasaran program makan gratis bagi lansia harus diusulkan pemkab. Selain data penerima, pemkab juga harus menyiapkan fasilitas penunjang lainnya.
”Kalau kuotanya ada, anggarannya tersedia, dan syaratnya mencukupi, insyaallah diterima,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana