SUMENEP – Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep mengingatkan semua lembaga pendidikan rajin meng-update data pokok pendidikan (dapodik).
Sebab, apabila sampai lima kali tidak diperbarui, maka lembaga pendidikan tersebut dianggap tidak aktif.
Sekadar diketahui, jumlah PAUD di Kabupaten Sumenep sebanyak 1.060 lembaga.
Perinciannya, taman kanak-kanak (TK), kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 1.011 lembaga, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK sebanyak 49 lembaga.
Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dispendik Sumenep Lisa Bertha Soetedjo mengatakan, setiap lembaga pendidikan wajib meng-update dapodik.
Sebab, akan ada sanksi khusus dari kementerian apabila dapodik di lembaga pendidikan tidak di-update selama lima semester.
”Jika dalam lima semester tidak di-update, meski lembaga pendidikannya aktif, tapi akan dianggap sudah tidak ada. Itu ketentuan langsung dari kementerian, bukan dari kami,” katanya.
Bertha mengatakan, di Kota Keris masih ada sejumlah lembaga yang tidak meng-update dapodik. Salah satu penyebabnya, lembaga tersebut masih bergantung pada satu operator sehingga memperlambat pembaruan dapodik.
”Di kepulauan juga ada satu operator yang menangani beberapa sekolah, tapi lambat laun kian membaik,” ulasnya.
Dijelaskan, pembaruan dapodik akan berpengaruh terhadap bantuan operasional pendidikan (BOP).
Sebab, semua bantuan dari pemerintah berdasar dapodik. ”Kuncinya ada di dapodik. Mulai dari bantuan DAK fisik maupun nonfisik. Kalaupun diusulkan dinas, hasil evaluasi lapangan tetap disinkronkan dengan dapodik,” ungkapnya.
Baca Juga: DPO Kasus Pencabulan di Sampang Belum Ditangkap
Bertha menambahkan, terdapat berbagai langkah yang telah dilakukan oleh institusinya untuk meningkatkan kesadaran lembaga agar rajin memperbarui dapodik.
Salah satunya, melakukan pendampingan rutin dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. ”Kami juga membuka layanan khusus bagi mereka yang datang ke kantor dinas secara langsung,” tuturnya. (tif/yan)
Editor : Ina Herdiyana