SAMPANG – Taman kanak-kanak (TK) di Kota Bahari berjumlah 360 lembaga. Namun, terdapat 12 TK yang ternyata belum melakukan update dapodik.
Kabid PAUD Sampang Dewi Trisna mengakui jika ada beberapa TK yang belum melakukan update dapodik. ”Secara keseluruhan, sampai saat ini yang masih belum update atau menyinkronkan dapodik ada delapan sekolah,” katanya.
Menurut dia, batas akhir update dapodik pada Minggu (31/8). Sedangkan untuk updating guru, sarana dan prasarana (sarpras) di-update setiap semester. ”Update memang dilakukan secara terpisah,” katanya.
Dijelaskan, ada beberapa faktor kenapa masih ada sekolah yang tidak meng-update dapodik. Misalnya, guru pengajar banyak yang berasal dari pondok pesantren dan kemampuan di dunia IT terbatas.
”Sehingga tidak update dapodik sendiri, tapi minta bantuan orang lain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika sekolah tidak melakukan sinkronisasi atau pembaruan dapodik sampai lima semester, datanya akan terkunci secara otomatis.
”Dampak lainnya, sekolah tersebut juga tidak bisa mendapat bantuan operasional pendidikan (BOP),” ungkapnya.
Dewi mengatakan, institusinya sudah memanggil semua sekolah TK berkaitan dengan pembaruan dapodik.
Sebab, dapodik tersebut selalu dimonitor oleh kementerian. ”Sebelumnya ada 600 lembaga yang belum melakukan sinkronisasi. Setelah kami panggil dan beri pendampingan agar mendapatkan solusi, akhirnya jumlahnya terus berkurang,” bebernya.
Kementerian juga memperpanjang batas akhir pembaruan dapodik. Jika semula dibatasi hingga Minggu (31/8), kini diperpanjang menjadi Jumat (5/9). Alasan diperpanjang, karena terdapat gangguan server dapodik.
”Semua dinas pendidikan (dispendik) sudah berkirim surat pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Ketua Kadin Bangkalan Desak Willy Aditya Buktikan Janji Perjuangkan Ekonomi Madura
Tujuannya, untuk mengetahui apakah yang terlambat masih dapat BOP atau tidak? Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban,” tandasnya.
Kepala TK Al-Karomah Ani Dewi Trisnawati mengatakan, sekolahnya sudah melakukan pembaruan dapodik.
Sebab, pembaruan dapodik merupakan salah satu kewajiban yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. ”Kami sudah melakukannya,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Ina Herdiyana