SAMPANG – Satresnarkoba Polres Sampang sukses menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar mulai Sabtu (30/8) hingga Rabu (10/9).
Hasilnya, satresnarkoba bersama polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus dengan barang bukti (BB) hampir setengah kilogram (kg) sabu-sabu.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 sudah selesai dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Sampang bersama polsek jajaran.
Operasi tersebut dilaksanakan selama 12 hari. ”Yakni mulai Sabtu (30/8) sampai Rabu (10/9),” ujarnya.
Menurutnya, Satresnarkoba Polres Sampang bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 21 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
”Selama 12 hari, anggota polsek dan satresnarkoba berhasil mengamankan 25 tersangka. Tiga tersangka di antara merupakan residivis. ”Perinciannya, 21 pengedar atau kurir dan 4 pemakai,” tuturnya.
Dia menjelaskan, puluhan tersangka tersebut diamankan di berbagai tempat kejadian perkara (TKP).
”Perinciannya, 4 TKP di Kecamatan Kota Sampang, 1 TKP di Omben, 3 TKP di Tambelangan, 2 TKP di Kedungdung, 3 TKP di Ketapang, 4 TKP di Sokobanah, 2 TKP di Banyuates, 1 TKP di Pangarengan, dan 1 TKP di Sreseh,” bebernya.
Ditambahkan, operasi tersebut dilakukan untuk menekan kasus peredaran narkoba di wilayah Jatim, termasuk Sampang.
”Korps Bhayangkara komitmen memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus memburu pelaku yang masih nekat melakukan peredaran narkoba di Kota Bahari,” janjinya.
Eko Puji Waluyo minta semua pihak untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi peredaran narkoba.
Dia juga berharap seluruh masayrakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para orang tua untuk sama-sama memberantas narkoba.
”Dalam memerangi narkoba, orang tua dan warga harus menjadi polisi bagi diri sendirinya. Tolong generasi muda hindari narkoba dan obat-obatan terlarang. Sebab, bisa merusak masa depan,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Ina Herdiyana