News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ribuan Pegawai Non-ASN di Bangkalan Diangkat Jadi PPPK Paro Waktu, Besaran Gaji Belum Ditentukan 

Ina Herdiyana • Jumat, 19 September 2025 | 19:52 WIB
PELAYAN MASYARAKAT: Ratusan pegawai non-ASN Bangkalan mengikuti verifikasi pengusulan PPPK paro waktu di Pendopo Pratanu, Kamis (28/8).
PELAYAN MASYARAKAT: Ratusan pegawai non-ASN Bangkalan mengikuti verifikasi pengusulan PPPK paro waktu di Pendopo Pratanu, Kamis (28/8).

BANGKALAN – Ribuan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu. Namun, mereka belum sepenuhnya bisa tersenyum lebar.

Sebab, hingga saat ini, besaran gaji yang akan diterima para abdi negara tersebut belum ditentukan. Tidak hanya itu, durasi kerja yang harus dilaksanakan juga belum ditetapkan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan Ari Murfianto menyatakan, penghasilan PPPK paro waktu sama dengan saat berstatus sebagai pegawai non-ASN. Sedangkan jumlah pastinya tidak disebutkan secara spesifik dalam ketentuan.

”Belum ada keputusan standar penghasilan PPPK paro waktu berapa,” ujarnya kemarin (18/9).

Kebijakan tentang pengangkatan PPPK paro waktu menjadi domain dari pemerintah pusat. Pemkab hanya bersifat melaksanakan ketentuan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Di Bangkalan ada 5.511 tenaga non-ASN yang telah terdata dan berhak mengikuti proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH),” terangnya.

Mantan sekretaris satpol PP itu menambahkan, pengisian DRH pengangkatan PPPK paro waktu awalnya dijadwalkan berakhir Senin (15/9).

Namun, BKN memperpanjang masa pengisian DRH untuk memberi ruang bagi peserta yang belum menyelesaikan dokumen.

”Sampai Senin (22/9), jika teman-teman tidak mengisi, berarti dianggap tidak mengikuti proses tahap ini,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan para pegawai.

Artinya, harus ada terobosan dan inovasi untuk pengangkatan selanjutnya menjadi PPPK penuh.

Baca Juga: Puluhan Calon Murid Sekolah Rakyat Bangkalan Gugur, Hanya 61 Murid Yang Lolos Verifikasi

”Karena untuk pengangkatan ini masih menunggu formasi yang kosong, jadi ini harus dipikirkan. Dengan demikian, benar-benar ada terobosan untuk penyelesaian THL secara menyeluruh,” pungkasnya. (lil/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#non-ASN #pemkab bangkalan #paro waktu #pegawai #pppk