News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dana Transfer Berpotensi Berkurang, Dewan Minta Pemkab Bangkalan Maksimalkan PAD

Ina Herdiyana • Jumat, 19 September 2025 | 20:17 WIB

 

SUMBER PAD: Pengendara melintas di dekat reklame yang berdiri di Jalan Jenderal A. Yani Bangkalan, Senin (15/9). 
SUMBER PAD: Pengendara melintas di dekat reklame yang berdiri di Jalan Jenderal A. Yani Bangkalan, Senin (15/9). 

BANGKALAN – Pemerintah pusat berencana mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) di tahun anggaran 2026. Nilai pemangkasannya tidak sedikit, yakni mencapai sekitar Rp 200 triliun.

Kondisi tersebut berpotensi akan memengaruhi dana perimbangan setiap kabupaten dan kota.

Sebab, kucuran dana transfer ke daerah berpotensi akan semakin sedikit. Sebab itu, pemerintah dituntut lebih produktif dalam pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan demikian, pemenuhan layanan dasar tidak tersendat lantaran keterbatasan anggaran.

Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Khotib Marzuki mendorong pemkab terus memperkuat kemandirian fiskal. Salah satu caranya dengan memaksimalkan seluruh PAD).

”Keterbatasan dana transfer ini sebagai pelecut atau cambuk bahwa Bangkakan tidak bisa terus-terusan mengandalkan anggaran dari pusat,” ujarnya.

Dengan demikian, dibutuhkan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan perolehan PAD. Langkah-langkah tersebut harus selalu konsisten dilakukan dari tahun ke tahun.

”Tentunya, intensifikasi maupun ekstensifikasi harus terus dilaksanakan. Karena ketika situasi dan perkembangan nasional seperti ini, Bangkalan juga terdampak,” terangnya.

Khotib juga menekankan agar OPD penghasil PAD memaksimalkan potensi pendapatan masing-masing. Termasuk mencegah adanya kebocoran yang akan berdampak langsung terhadap capaian PAD.

”Kami berharap ada tindakan tegas. Meskipun kami optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai, dan bahkan bisa lebih dari target,” tegasnya.

Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far berkomitmen untuk menguatkan fiskal daerah.

Salah satunya dengan meningkatan PAD. Namun tetap dengan beragam pertimbangan sehingga memberatkan masyarakat.

”Misalnya yang bersentuhan langsung masyarakat adalah PBB P2. Justru di 2025 kami lakukan relaksasi dengan menghapus denda pajak,” tegasnya.

Ada banyak cara untuk meningkatan PAD di Kabupaten Bangkalan. Salah satu terobosan yang akan diambil adalah dengan menyusun peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi daerah.

”Kami melakukan penyesuaian itu. Mana yang bisa kami maksimalkan untuk pendapatan daerah,” pungkasnya. (lil/jup)

 

Editor : Ina Herdiyana
#pemkab bangkalan #dana transfer #dewan #berkurang #pendapatan asli daerah #pad #tkd