News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dispendik Bangkalan Tinjau RAB Proyek Rehabilitasi SDN Karang Gayam Senilai Rp 664 Juta

Mohammad Sugianto • Selasa, 23 September 2025 | 16:46 WIB
Ilustrasi pembangunan rehab gedung SDN Karanggayam Kec. Blega yang dianggarkan senilai Rp 644 juta rupiah
Ilustrasi pembangunan rehab gedung SDN Karanggayam Kec. Blega yang dianggarkan senilai Rp 644 juta rupiah

BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN Karang Gayam, Kecamatan Blega, resmi dimenangkan oleh CV Aisharbaharijaya. Berdasarkan tahapan tender, penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung mulai Rabu hingga Jumat (17–26/9).

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menyampaikan bahwa kontrak dengan pihak kontraktor telah ditandatangani kemarin (22/9). Tahap berikutnya, tim akan turun langsung ke lokasi bersama pihak terkait pada Rabu (24/9).
“Tujuannya untuk memastikan item pekerjaan, RAB, dan spesifikasi proyek. Konsultan perencana akan menjelaskan kepada pelaksana dengan melibatkan tim teknis,” terangnya.

Proyek senilai Rp 664 juta itu dijadwalkan dikerjakan selama 90 hari, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari. Menurut Yusri, pengawasan pekerjaan melibatkan konsultan pengawas dan tim teknis dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP). Ia menegaskan bahwa inspektorat maupun kejaksaan tidak dilibatkan karena tidak semua proyek konstruksi harus mendapat pendampingan kedua institusi tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan, Rokib, mengingatkan agar pengawasan diperketat. Hal ini untuk memastikan pekerjaan sesuai RAB, spesifikasi, serta tidak molor dari jadwal.
“Harus betul-betul diawasi. Jangan sampai tidak sesuai dengan RAB,” tegasnya.(lil/yan)

 

Editor : Mohammad Sugianto
#komisi iv #rehab ruang kelas #DPRD Bangkalan #Dispendik Bangkalan #Anggaran Fantastis