News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Mobil Sigap Desa Sokalelah, Kadur, Nunggak Pajak

Ina Herdiyana • Selasa, 23 September 2025 | 19:51 WIB

 

ASET PEMKAB: Mobil Sigap Desa Sokalelah berada di arena permainan tarik tambang di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Sabtu (20/9) malam.
ASET PEMKAB: Mobil Sigap Desa Sokalelah berada di arena permainan tarik tambang di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Sabtu (20/9) malam.

PAMEKASAN – Mobil Sigap Pemdes Sokalelah, Kecamatan Kadur, tercatat menunggak pajak sejak Maret 2025.

Kendaraan bernopol M 1393 AP itu diketahui belum melunasi kewajiban administrasi meski berstatus sebagai aset desa dan diproyeksikan untuk layanan kesehatan masyarakat.

Informasi tunggakan pajak tersebut mencuat saat mobil berada di arena permainan tarik tambang di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Sabtu (20/9) malam.

Kehadiran kendaraan layanan kesehatan di lokasi hiburan itu mengundang sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola aset desa.

Kepala Desa Sokalelah Hamili mengakui kondisi tersebut. Dia menyebut keterlambatan pembayaran pajak bukan karena unsur kesengajaan. Menurut dia, pemdes masih menunggu petunjuk dari Pemkab Pamekasan.

”Kalau disuruh bayar, ya (desa, Red) tetap bayar. Cuma saya tidak tahu cara untuk membayarnya. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga tidak tahu ada di mana,” ucap Hamili kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Menurut dia, kondisi serupa bukan hanya terjadi di desanya. Hampir semua Mobil Sigap di desa lain juga mengalami masalah yang sama.

”Tanyakan ke pemda. Kalau disuruh bayar, pasti bayar. Kan dananya dari alokasi dana desa (ADD), bukan pribadi,” jelasnya.

Hamili juga tidak mempermasalahkan jika nantinya mobil tersebut ditarik oleh Pemkab Pamekasan. Dia mengklaim masih memiliki kendaran lain yang lebih bagus untuk dipakai warganya.

Dia juga menyebut bahwa aturan pemakaian mobil Suzuki APV itu cukup fleksibel. Menurut dia, kendaraan tersebut tak hanya difokuskan pada layanan kesehatan.

”Kecuali untuk mengangkut jenazah, tidak boleh. Selain itu boleh dipakai,” katanya.

Pemerhati Kebijakan Desa Syaifur menilai, keterlambatan pajak itu mencerminkan lemahnya pengelolaan aset publik.

Dia menyebut, membiarkan mobil layanan kesehatan menunggak pajak sama halnya dengan mengabaikan hak masyarakat atas pelayanan yang semestinya terjamin.

Menurut Syaifur, keterlambatan administrasi bukan persoalan sepele. Dia menilai itu adalah bentuk kelalaian yang menunjukkan minimnya tanggung jawab pemdes.

”Bagaimana mungkin mobil layanan kesehatan dibiarkan menunggak pajak. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal tanggung jawab,” ulasnya.

Dia juga menyoroti keberadaan mobil tersebut di arena hiburan. Menurutnya, mobil yang semestinya siaga 24 jam untuk kebutuhan darurat warga justru berada di lokasi yang tak berkaitan dengan kesehatan. Hal itu dianggap sebagai bukti lemahnya kontrol oemdes atas aset penting. (afg/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#bpkb #Mobil Sigap #nunggak #pajak #Desa Sokalelah #add