BANGKALAN – Puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan dicoret. Sebab, mereka teridentifikasi terlibat aktivitas judi online (judol).
Koordinator PKH Wilayah VI Jawa Timur Hanafi menyatakan, ada 187 KPM bansos di Madura yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Sebanyak 29 KPM berasal dari Bangkalan.
”Memang dapat data kiriman untuk dilakukan identifikasi oleh pusat, setelah Kemensos bekerja sama dengan PPATK, ditemukan ada beberapa data KPM PKH dan BPNT terlibat aktivitas judol,” kata Hanafi Kamis (25/9).
Proses dilakukan untuk memastikan KPM yang bersangkutan terlibat langsung aktivitas judol. Bila tidak terlibat langsung dan KPM layak mendapat bantuan, bisa diusulkan untuk diaktivasi kembali melalui DTSEN.
”Jangan-jangan tidak dipakai yang bersangkutan, tapi disalahgunakan pihak lain, baik NIK-nya maupun data dirinya. Makanya, kami melakukan identifikasi dan verifikasi untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib sangat menyayangkan adanya KPM PKH dan BPNT yang teridentifikasi aktivitas judol.
Padahal, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
”Ini harus jadi perhatian bersama. Masyarakat, lebih-lebih penerima, jangan sampai terlibat judol. Karena sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Ina Herdiyana