News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Bulog Bangkalan Tunggu Surat Perintah Penyaluran Bantuan Pangan

Ina Herdiyana • Rabu, 1 Oktober 2025 | 02:58 WIB

STOK PANGAN: Pekerja menata beras di gudang Bulog Bangkalan di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, Jumat (11/7). 
STOK PANGAN: Pekerja menata beras di gudang Bulog Bangkalan di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota, Jumat (11/7). 
BANGKALAN – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan (banpang) beras 2025. Bantuan untuk masyarakat berpendapatan rendah ini diproyeksikan sampai Desember.

Total penerima di seluruh Indonesia sebanyak 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Data tersebut berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

Setiap penerima mendapat 10 kilogram (kg) beras per bulan, dengan pencairan bertahap setiap dua bulan.

Namun, hingga saat ini jumlah KPM banpang beras di Kabupaten Bangkalan masih buram. Meskipun, pemerintah pusat menargetkan pencairan tahap pertama akan dilakukan pada bulan ini.

”Belum ada surat dari Bapanas (Badan Pangan Nasional, Red),” kata Direktur Perum Bulog Cabang Madura Ahmad Rofi’i Selasa (30/9).

Sebelumnya, penyaluran banpang beras 10 kg untuk periode Juni dan Juli di Bangkalan sudah tersalur seratus persen.

Total penerimaan sebanyak 1.860.540 orang yang tersebar di 18 kecamatan. Titik serah dilakukan di kantor desa atau kelurahan masing-masing.

”Kami belum berani (berkomentar lebih jauh, Red) kalau sudah ada surat nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fathurrahman mendorong pemerintah untuk melakukan proses verifikasi dan validasi calon penerima sebelum bantuan tersebut disalurkan. Sehingga, KPM dapat dipastikan benar-benar warga kurang mampu.

”Penyaluran bantuan sembako ini harus disempurnakan. Perbaikan data itu wajib dilakukan secara berkala. Sehingga, masalah-masalah yang sebelumnya tidak terulang,” pintanya. (lil/onk)

Editor : Ina Herdiyana
#bangkalan #bulog #Surat perintah #bantuan pangan #penyaluran