News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ortu Pelaku Tidak Terlibat Penganiayaan, Pengacara Korban Kecewa terhadap Hasil Gelar Perkara Polres Bangkalan

Ina Herdiyana • Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:33 WIB
TERLIBAT PENGANIAYAAN:  Penganiayaan terhadap AS yang diduga dilakukan oleh empat pelaku di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, Senin (28/4). 
TERLIBAT PENGANIAYAAN: Penganiayaan terhadap AS yang diduga dilakukan oleh empat pelaku di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, Senin (28/4). 

BANGKALAN – Kasus penganiayaan terhadap AS masuk tahap dua. Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan sudah melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Penyidik bersikukuh jika orang tua pelaku tidak terlibat kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, berkas perkara penganiayaan terhadap korban anak itu sudah masuk tahap dua.

Penyidik sudah melengkapi kekurangan berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Bangkalan.

”Berkas perkara sudah kami serahkan kembali ke kejaksaan meskipun tersangka tidak ditahan,” katanya.

Hafid menyampaikan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Dia memastikan hanya dua orang yang terlibat pemukulan terhadap AS. Yakni, IS dan kakaknya, Haris. Sementara orang tua pelaku tidak terlibat meski berada di lokasi.

”Setelah kami gelar perkara, hanya ada dua orang yang terlibat. Orang tua pelaku tidak terlibat,” tegasnya.

Pelapor Suherman mengaku kecewa terhadap hasil gelar perkara yang dilakukan Satreskrim Polres Bangkalan.

Sebab, dalam video yang dia kantongi sangat jelas jika orang tua pelaku terlibat penganiayaan karena ikut memegang korban. Ibu pelaku, Azizah, juga menyuruh untuk memukul korban.

”Di video sangat jelas orang tua pelaku ikut serta memegangi dan menyuruh (memukul korban),” katanya.

Dia menilai, penanganan perkara tersebut lamban. Sebab, pelaku Haris baru ditetapkan tersangka setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. ”Penyidiknya juga tidak merespons setiap kali saya hubungi,” tukasnya. (za/bil)

 

Editor : Ina Herdiyana
#penganiayaan #kejari #penyidik #satreskrim polres bangkalan #kasus #as