PAMEKASAN – Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Food Colony, Pamekasan, menjerit.
Sebab, setelah sembilan bulan direlokasi dari kawasan Arek Lancor, pendapatan PKL bukannya tambah meningkat, justru makin merosot.
Food Colony yang sempat dijanjikan akan ramai pengunjung oleh pemkab, kini dianggap gagal menghidupkan perekonomian para pedagang. Keresahan itu membuat para PKL wadul ke DPRD Pamekasan Selasa (7/10).
Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban PKL Arek Lancor Pamekasan datang membawa keluhan dan harapan pada wakil rakyat.
Mereka menilai kebijakan relokasi yang dilakukan Pemkab Pamekasan dianggap tidak berpihak pada nasib pedagang kecil.
Ketua PKL Arek Lancor Pamekasan Bambang Widiatmono mengatakan, relokasi pedagang dimulai sejak Januari 2025.
Alasannya, untuk penataan kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman. Namun, setelah lebih dari sembilan bulan berjalan, banyak pedagang mengeluh karena lokasi baru dinilai tidak mendatangkan pembeli.
Kehadirannya PKL untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang tengah dihadapi. Banyak pedagang yang mengeluh karena kebijakan relokasi dinilai tidak menguntungkan.
”Kami mewakili teman-teman PKL Arek Lancor Pamekasan untuk mencari solusi yang terbaik bagi teman-teman di jalan,” ujarnya.
PKL berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku. Namun, mereka berharap aturan tersebut tidak justru mematikan mata pencarian pedagang.
Sedangkan relokasi ke kawasan Food Colony Pamekasan belum memberikan hasil yang diharapkan.
Baca Juga: Batas Maksimum Pendistribusian MBG Dikurangi, Pemkab Bangkalan Belum Menerima Juknis
Banyak pedagang mengeluh karena kebijakan yang diterapkan dinilai tidak berpihak. Sebab itu, pedagang meminta solusi kepada DPRD Pamekasan dalam persoalan tersebut.
Selain itu, para pedagang juga menuntut agar diizinkan kembali berjualan di kawasan Arek Lancor. Mereka siap menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.
”Kami akan tetap tertib dan menjaga lingkungan jika memang diizinkan berjualan kembali di sana,” imbuh Bambang.
Namun, jika kawasan Arek Lancor tidak bisa lagi ditempati, para PKL bersedia tetap menempati Food Colony.
Syaratnya, bangunan dan tata kelola di lokasi itu harus diatur ulang agar lebih layak. Tujuannya, untuk menarik pengunjung datang ke kawasan tersebut.
Dalam audiensi itu, perwakilan PKL juga menyayangkan ketidakhadiran Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Ketua DPRD Ali Masykur.
Padahal, kehadiran dua pimpinan daerah itu dianggap penting untuk mendengarkan langsung aspirasi dari para pedagang.
Bambang mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan pedagang tidak direspons. ”Kalau tidak ada keputusan yang berpihak, kami akan turun jalan menyampaikan aspirasi kami,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi mengaku menerima tuntutan dari PKL. Dewan akan membahas tuntutan secara internal bersama eksekutif. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti keresahan pedagang.
Keinginan PKL untuk kembali berjualan di kawasan Arek Lancor harus dikaji secara matang. DPRD tidak ingin pemerintah mengambil langkah populis yang justru menimbulkan polemik di masa depan.
”Harus dikaji betul. Kalau tidak bisa di Arek Lancor, maka solusinya harus jelas dan Food Colony juga perlu diperbaiki tata kelolanya,” tandasnya. (afg/jup)
Editor : Ina Herdiyana