BANGKALAN – Kasus pemerkosaan yang melibatkan delapan pelaku terhadap dua anak di bawah umur menjadi perhatian publik.
Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan (Puspa) Bangkalan ikut mengawal kasus yang terjadi di Kecamatan Sepulu. Polres Bangkalan didesak segera meringkus para pelaku.
Ketua Puspa Bangkalan Mutmainnah mengutarakan, pihaknya masih berprasangka baik terhadap proses penyidikan perkara pemerkosaan itu meskipun proses penetapan tersangka cukup lama.
Penyidik butuh waktu sekitar tiga bulan untuk menetapkan semua pelaku sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO).
Perempuan yang juga menjabat sebagai direktur Muslimah Humanis Indonesia itu khawatir, pelaku melarikan diri jika polisi lelet menangani perkara tersebut. ”Secepatnya ditangkap agar para pelaku tidak melarikan diri,” desaknya.
Mutmainnah mengutarakan, pihaknya sedang melakukan pendampingan psikologis kepada korban MB dan AF. Itu dilakukan agar korban tidak mengalami trauma berlebihan.
”Pendampingan psikologi penting karena kasus pemerkosaan ini sudah viral. Pasti ada dampak kepada korban,” tuturnya.
Dia juga mengajak semua elemen ikut mengawal kasus tersebut agar para korban mendapatkan keadilan.
”Penyidik harus bekerja secara sigap dan cepat dan menangani kasus ini dengan profesional,” pinta Ketua Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) itu.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengeklaim penyidik terus bekerja keras untuk mengejar dan menangkap pelaku. Namun, hingga sekarang belum ada satu pun pelaku yang diamankan.
”Penyidik terus melakukan penyidikan untuk secepatnya mengamankan para pelaku,” tukasnya. (za/bil)
Editor : Ina Herdiyana