BANGKALAN – Pelimpahan prasarana dan sarana utilitas umum (PSU) dari pengembang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan minim.
Buktinya, tahun ini belum ada satu pun PSU yang diserahkan kepada pemerintah daerah.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Arifin mengaku baru akan mengumpulkan tim verifikasi pekan depan untuk mengindentifikasi PSU. Dia beralasan banyak pegawai yang terdampak mutasi.
”Tahun ini, target kami minimal dua sampai tiga perumahan yang PSU-nya diserahkan ke pemkab,” kata Zainal Arifin.
Menurut dia, penyerahan PSU merupakan tahap awal untuk mendapatkan bantuan dari pemkab. Aturannya, pemerintah bisa memperbaiki jalan dan drainase di perumahan tersebut jika sudah menjadi aset pemkab.
”Jadi, yang kami kelola itu hanya fasum dan fasosnya. Di Bangkalan baru ada sebelas perumahan yang menyerahkan PSU ke pemerintah,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo mendorong DPRKP untuk jemput bola guna memaksimalkan pelimpahan PSU perumahan ke pemerintah.
Dengan demikian, semua perumahan bisa mendapat anggaran pemeliharaan secara merata.
Dia menilai, minimnya pelimpahan PSU karena kesalahan pemerintah daerah. Sebab pengawasan yang dilakukan DPRKP selama proses pembangunan tidak maksimal.
Akibatnya, banyak developer yang tidak menyerahkan PSU karena kondisi fasum dan fasosnya masih bagus. Namun ketika banyak kerusakan, baru PSU dilimpahkan.
”Kondisi ini justru jadi beban untuk pemkab karena langsung melakukan perbaikan, bukan lagi pemeliharaan. Harusnya, kalau perumahan itu sudah ditempati sepersekian persen langsung diserahkan selama fasumnya masih bagus,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Ina Herdiyana