BANGKALAN – Pemerintah didesak mengevaluasi program makan bergizi gratis (MBG). Desakan itu muncul setelah banyak temuan saat merealisasikan program Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Salah satunya mengenai pembatasan sasaran penerima manfaat di setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Informasi yang dihimpun RadarBangkalan.id, satu SPPG menangani 4.500 siswa. Jumlah tersebut dinilai terlalu besar.
Dampaknya, kualitas makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada siswa rentan diabaikan. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) harus menurunkan batas maksimal sasaran penerima MBG.
Ketua fraksi PKB DPRD Bangkalan Mohammad Hotib menyampaikan, pelaksanaan program MBG memang harus dievaluasi oleh BGN.
Dia menyarankan agar batas maksimal produksi MBG di setiap SPPG seribu porsi, itu dinilai akan jauh lebih efektif.
”Batas maksimal seribu porsi untuk setiap SPPG akan lebih efektif dan kualitasnya akan lebih baik,” katanya.
Tidak hanya itu, satgas MBG yang sudah dibentuk oleh pemerintah harus lebih aktif mengawal program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Tidak hanya mengawasi MBG, namun semua dokumen yang menjadi syarat pendirian SPPG juga perlu diawasi. Misalnya terkait kepemilikan sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).
”Semua yang berkaitan dengan MBG harus diawasi oleh satgas yang sudah dibentuk,” pintanya.
Sementara Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, pihaknya sudah mengikuti rapat dengan BGN untuk membahas terkait program MBG.
Baca Juga: Wabup: Pemkab Bangkalan Bakal Data Ponpes Al Khoziny
Namun, rapat yang melibatkan semua SPPG, ahli gizi, dan owner tidak membahas soal pembatasan penerima manfaat di setiap SPPG, seperti yang sempat diwacanakan sebelumnya.
”Kepala BGN hanya mengumumkan Jawa Timur siap melaksanakan MBG, tidak ada soal pembatasan pendistribusian MBG di setiap dapur,” ujarnya. (za/han)
Editor : Ina Herdiyana