BANGKALAN, Radarbangkalan.id – Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far menyoroti serius dugaan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah. Salah satunya, mobil dinas (mobdin) milik Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Bangkalan dengan nomor polisi M 1301 GP yang hingga kini belum dikembalikan ke pemkab.
Mobil dinas jenis Toyota Avanza warna hitam itu diduga dijadikan jaminan gadai oleh seorang tokoh masyarakat asal Kecamatan Labang. Wabup Fauzan menegaskan, jika kendaraan dinas tersebut tidak segera dikembalikan, pihaknya tidak segan melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Aset milik pemerintah tidak boleh disalahgunakan, apalagi dijadikan jaminan gadai. Ini jelas pelanggaran,” tegas Fauzan saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (23/9).
Menurutnya, setiap pejabat atau pegawai yang memegang fasilitas dinas wajib menggunakan aset sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan agar kendaraan dinas tidak dipinjamkan kepada pihak lain, terlebih untuk kepentingan pribadi atau di luar kegiatan kedinasan.
“Inventarisasi aset pemerintah menjadi perhatian serius BPK dan KPK. Kalau ada yang menyalahgunakan, pemkab siap memproses hukum. Tolong segera kembalikan sebelum masalah ini melebar,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubbag Kesra Setkab Bangkalan, Moh. Makruf, membenarkan bahwa mobil dinas bernopol M 1301 GP merupakan kendaraan dinas yang ia gunakan sebagai fasilitas jabatan. Namun, mobil tersebut sempat ia pinjamkan kepada seorang rekannya di Kecamatan Labang bernama Sanusi.
Belakangan diketahui, kendaraan itu dijadikan jaminan oleh Sanusi untuk mengganti mobil gadai miliknya. “Mobil itu tidak saya gadaikan, hanya saya pinjamkan ke Kiai Sanusi. Tapi ternyata dijadikan pengganti mobil gadai dan sampai sekarang belum dikembalikan,” jelas Makruf.
Pihaknya mengaku sudah berupaya mendatangi kediaman Sanusi untuk mengambil kembali mobil tersebut, namun belum membuahkan hasil. Meski demikian, Makruf berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami sudah berusaha meminta baik-baik. Tidak ada niat menggadaikan, tapi akan kami upayakan agar segera kembali ke pemerintah,” ujarnya.
Wabup Fauzan menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi siapa pun yang berani menyalahgunakan aset negara. “Kami akan kawal dan pastikan aset milik pemkab Bangkalan dikembalikan ke tempatnya,” pungkasnya.(za/jup)
Editor : Mohammad Sugianto