News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Haris Dua Kali Mangkir, Polisi Belum Memasukkan yang Bersangkutan dalam DPO

Ina Herdiyana • Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:12 WIB
MENCARI KEADILAN: Suherman menunjukkan surat laporan pada Rabu (1/10).  
MENCARI KEADILAN: Suherman menunjukkan surat laporan pada Rabu (1/10).  

BANGKALAN – Suherman, pelapor kasus dugaan penganiayaan, hingga saat ini belum bisa bernapas lega.

Sebab, terduga penganiaya anaknya belum dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Bangkalan. Polisi dinilai hanya mengumbar janji.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada informasi kapan Haris akan dimasukkan dalam DPO.

Informasi terakhir yang diterima dari polisi, Haris sudah dipanggil dan berstatus tersangka. ”Tapi, yang bersangkutan dua kali mangkir,” ucapnya.

Suherman mengaku selalu intens menanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, penyidik hanya memberi janji tanpa kepastian.

”Setiap kami tanya perkembangan pengusutan kasus, mereka (penyidik) tidak memberi jawaban pasti. Alasannya, karena sedang menangani banyak kasus,” katanya.

Dia berharap, polisi menangani kasus tersebut dengan serius dan segera memasukkan Haris dalam DPO.

Apalagi, kasus tersebut sudah tujuh bulan dilaporkan, tapi belum ada satu pun yang diringkus. ”Haris kabarnya sudah kabur ke luar negeri,” tuturnya.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, belum ada yang dimasukkan dalam DPO. ”Saat ini polisi masih melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Nanti kami tanyakan perkembangannya,” janjinya.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, pada April lalu dan sempat viral di media sosial (medsos).

Baca Juga: Pengungkapan Kasus Pencurian Koleksi Museum Cakraningrat Lamban, Dua Bulan Berkutat di Tahap Penyelidikan  

Dalam rekaman video yang beredar, korban AS dikeroyok sejumlah orang. Termasuk terduga pelaku berinisial IS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka anak. Haris juga ikut memegangi dan memukuli korban. (za/yan)

Editor : Ina Herdiyana
#Pelapor #dpo #dugaan penganiayaan #satreskrim polres bangkalan #kasus