News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Disbudpar Bangkalan Daftarkan Nasi Serpang dan Topa’ Ladha sebagai WBTBI

Ina Herdiyana • Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:54 WIB
KOMITMEN: Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma Dominant saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10).   
KOMITMEN: Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma Dominant saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/10).   

BANGKALAN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan akan mendaftarkan nasi serpang dan topa’ ladha ke Kementerian Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia (WBTBI).

Kuliner khas Bangkalan itu diharapkan bisa menyusul Tongkos, Topeng Patenteng Modung, dan Batik Gentong Tanjung Bumi yang tahun ini telah ditetapkan sebagai WBTBI.

Kabid Kebudayaan Disbudpar Bangkalan Hendra Gemma Dominant mengatakan, langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya dan keseriusan pemkab dalam mengimplementasikan empat pilar undang-undang pemajuan kebudayaan.

”Tak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Kami akan berembuk dengan para tokoh masyarakat, pemerhati budaya dan sejarah,” katanya.

Gemma menyatakan, proses pengajuan nasi serpang dan topa’ ladha sudah memasuki kajian tahap awal.

Setelah kajian ilmiah selesai, baru kemudian akan ditampilkan dalam bentuk film dokumenter. Selanjutnya baru mengajukan proposal. Sebab, antara kajian ilmiah dan visualisasinya harus balance.

”Pendaftaran untuk tahun 2026 belum dibuka, biasanya menjelang akhir tahun,” tuturnya.

Menurut Hendra, proses pendaftaran WBTBI memang tidak semudah membalik telapak tangan. Ada proses panjang yang harus dilalui.

Waktu yang dibutuhkan setidaknya minimal dua tahun. ”Pendaftaran pada tahun pertama akan dicatat. Sedangkan pendaftaran tahun kedua baru dilakukan penetapan,” ucapnya.

Budayawan Bangkalan Hidrochin Sabarudin mengapresiasi langkah pemerintah dalam melestarikan serta mengembangkan kuliner khas Bangkalan.

Buktinya, dengan mendaftarkan dua kuliner khas sebagai WBTBI. ”Nasi serpang dan topa’ ladha merupakan identitas dan kearifan lokal, semoga nanti semakin dikenal luas oleh masyarakat,” harapnya.

Baca Juga: Haris Dua Kali Mangkir, Polisi Belum Memasukkan yang Bersangkutan dalam DPO

Pria yang akrab disapa Aba Doink itu minta pemerintah membuat road map yang jelas ke depan.

Artinya, harus ada langkah konkret dalam upaya pelestarian budaya. Mulai dari pengembangan, pemanfaatan, hingga pembinaan.

”Jadi, tidak sekadar diusulkan, ditetapkan, lalu dianggap sudah selesai. Tapi, juga diwariskan kepada generasi muda,” pungkasnya. (lil/yan)

 

Editor : Ina Herdiyana
#disbudpar bangkalan #warisan budaya tak benda indonesia #WBTBI #topak ladeh #Nasi serpang