News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Korban Penganiayaan di Galis Trauma lantaran Diancam Dibunuh

Ina Herdiyana • Senin, 20 Oktober 2025 | 18:37 WIB
KORBAN PENGANIAYAAN: Mukarromah, korban penganiayaan menceritakan kronologi yang dialami di Kelurahan Kemayoran, Sabtu (18/10). 
KORBAN PENGANIAYAAN: Mukarromah, korban penganiayaan menceritakan kronologi yang dialami di Kelurahan Kemayoran, Sabtu (18/10). 

BANGKALAN – Mukarromah trauma untuk pulang ke rumahnya di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, pasca mengalami penganiayaan, Kamis (16/10).

Sebab, saat penganiayaan terjadi, Mukarromah sempat diancam dibunuh oleh seorang terduga pelaku, yaitu Mad Dangken.

Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Bangkalan Mutmainnah mengaku organisasinya akan memberikan pendampingan terhadap korban.

Sebab, korban dalam insiden tersebut merupakan anak-anak dan perempuan.

Puspa akan berkoordinasi karena korban ancaman dibunuh pasca mengalami penganiayaan.

Hal itu harus menjadi perhatian bersama, termasuk aparat penegak hukum (APH) yang harus menjamin keamanan bagi korban dan keluarganya.

”Kami akan berkoordinasi dengan APH agar tidak ada lagi ancaman ataupun tekanan kepada keluarga korban,” sambungnya.

Kasus penganiayaan itu tidak hanya dialami Mukarromah. Tetapi, juga anaknya yang masih dibawah umur.

Sebab itu, Puspa Bangkalan akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, Mukarromah telah dimintai keterangan oleh polisi, Sabtu (18/10).

Sementara pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan pekan depan.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Anggarkan Bantuan Rp 800 Juta untuk Korban Gempa Sapudi

Agung belum bisa merespons soal dugaan ancaman pembunuhan terhadap korban Mukarromah.

Sebab, penyidik juga perlu memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal insiden penganiayaan yang diduga dipicu oleh masalah pembuangan sampah itu.

”Saksi-saksi belum dimintai keterangan, kami belum bisa merespons soal adanya ancaman pembunuhan itu,” katanya.

Sekadar diketahui, kasus penganiayaan tersebut awalnya dialami Elmi. Bocah enam tahun itu dipukul Maisun gara-gara membuang sampah sembarangan.

Korban mempertanyakan hal itu kepada Rayhan, cucu dari Maisun yang justru direspons dengan nada tinggi yang akhirnya berujung pada penganiayaan.

Rayhan langsung menghampiri rumah Mukarromah dan langsung memukulinya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Maryamah kepada korban.

Bahkan, setelah memukul, terduga pelaku mencakar muka korban hingga luka-luka.

Sementara Mad Dangken, ayah dari Rayhan, menyuruh anaknya untuk membunuh korban.

Bahkan, saat korban melarikan diri ke dalam rumahnya, terduga pelaku ini mengejar dan mendobrak pintu rumah korban. (za/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#penganiayaan #dibunuh #bangkalan #korban #trauma #galis #diancam