News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Oknum ASN di Bangkalan Dilaporkan Polisi, Diduga Tipu Warga dengan Modus Proyek MBG

Ina Herdiyana • Senin, 20 Oktober 2025 | 17:52 WIB
TEMPUH JALUR HUKUM: Suli korban penipuan oknum ASN menunjukkan bukti laporan di ruang SPKT Polres Bangkalan, Kamis (16/10). 
TEMPUH JALUR HUKUM: Suli korban penipuan oknum ASN menunjukkan bukti laporan di ruang SPKT Polres Bangkalan, Kamis (16/10). 

BANGKALAN – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setkab Bangkalan Moh Makruf dilaporkan ke Polres Bangkalan, Kamis (16/10).

Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan. Pelapornya adalah Suli Warga Kecamatan Labang, Bangkalan.

Kejadian itu bermula pada Januari 2025. Suli ditawari investasi dalam proyek program Makan Bergisi Gratis (MBG) oleh temannya, Abd. Jalil. Dia mengaku mendapatkan proyek tersebut dari Moh Makruf.

Setelah itu, Abd. Jalil menjagak korban bertemu dengan Moh Makruf di depan masjid Pragalba Pemkab Bangkalan untuk membicarakan soal proyek MBG itu.

Setelah pertemuan tersebut, korban semakin yakin dan berminat ikut proyek tersebut.

Moh Makruf menjajikan keuntungan yang besar dari proyek pembangunan dapur MBG itu.

Uang korban akan dikembalikan dan hasilnya akan dibagi kepada empat orang. Yakni korban, Makruf, Abd Jalil, dan Salik.

Ibnu Abdillah selaku anak korban menyampaikan, dirinya tidak tahu menahu soal rencana kerjasama antara bapaknya dengan Makruf.

Dia hanya mengetahui jik terlapor meminta uang kepada korban secara bertahap.

Pada pertemuan pertama, terlapor meminta uang Rp 10 juta kepada korban. Sepekan kemudian, meminta tambahan uang Rp 20 juta kepada korban melalui Abd Jalil.

Seminggu setelahnya, korban dimintai uang lagi sebesar Rp 20 juta untuk menindaklanjuti proyek MBG.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Panas Bertahan hingga Awal November, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

”Uang itu diberikan ayah saya kepada Abd Jalil beberapa kali. Katanya untuk pembangunan MBG,” ujarnya.

Berselang seminggu, Abd Jalil datang ke rumah korban untuk meminta tambahan uang Rp 6 juta.

Korban mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor. Akhirnya dia mengecek keberadaan dapur MBG di Kecamatan Labang namun tidak ada satupun yang dibangun.

Karena itu, pelapor mendatangi korban dan meminta uangnya dikembalikan.

”Moh Makruf ini berjanji akan membayar uang itu pada September. Namun dia tidak menepati janjinya. Akhinya kami buat surat pernyataan dan dia menyanggupi akan bayar pada Rabu (15/10),” ungkapnya.

Meski sudah membuat surat pernyataan, Moh Makruf tidak menepati janjinya. Uang milik Suli sampai sekarang tak dikembalikan.

Korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Bangkalan.

”Kami laporkan ke Polres Bangkalan dan proses pemberian keterangan baru selesai sekitar pukul sebelas malam,” paparnya.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi oknum ASN yang bermasalah tersebut.

Dia akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan. Sebelumnya, Makruf diduga menjadikan mobil dinas (mobdin) sebagai jaminan gadai.

”Nanti akan kami panggil dan berikan sanksi tegas pada ASN yang diduga melakuan penipuan itu,” tegasnya.

Koran ini memberikan ruang klarifikasi kepada terlapor Moh Makruf. Namun, tidak tidak merespon saat dihubungi JPRM. (za/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#Tipu #asn #Mbg #proyek #dilaporkan polisi #oknum