SAMPANG – Puluhan calon jemaah umrah PT At-Taubah yang ditelantarkan. Indikasinya, meski sudah melunasi pembayaran, jemaah tidak kunjung diberangkatkan.
Iswandi, calon jemaah umrah PT At-Taubah, mengaku telah melunasi pembayaran umrah terhadap perusahaan travel yang beralamat di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, tersebut. Biaya yang dikeluarkan Rp 32 juta.
PT At-Taubah menjanjikan kepada jemaah umrah untuk diberangkatkan ke tanah suci makkah Senin (13/10).
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan. ”Tidak jelas mau diberangkat atau tidak,” imbuhnya.
Pihaknya bersama puluhan jamaah lainnya sudah berada di Desa Ketapang Barat. Namun nasibnya kini terkatung-katung.
Jemaah yang belum diberangkatkan berasal dari Pulau Sapudi Talango Kabupaten Sumenep.
”Perinciannya, jemaah dari Talango 33 orang dan dari Sapudi 63 orang. Totalnya 96 jemaah,” katanya.
Pria asal Kecamatan Tlango itu mengaku telah meminta penjelasan terhadap pengelola PT At-Taubah. Alasan yang diberikan terkendala administrasi.
Dengan demikian, puluhan jemaah yang sudah berkumpul di Kota Bahari belum bisa diberangkatkan.
”Alasannya, visa belum keluar. Saya kecewa ditelantarkan begini. Awalnya, kami ditempatkan di salah satu gudang bekas gudang kursi. Tapi, sekarang sudah dipindahkan ke salah satu rumah," bebernya.
Pihaknya meminta PT At-Taubah bertanggung jawab terhadap nasib seluruh jemaah yang kini sudah berada di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.
Baca Juga: Komitmen Menuju Bangkalan Berdaya Saing, Bupati Lukman Juga Bertekad Dukung Asta Cita Presiden
”Jika tidak ada kejelasan seperti ini, kami akan melaporkannya pada aparat penegak hukum (APH),” sambungnya.
Owner PT At-Taubah Abdul Aziz Ketapang Sampang belum bisa dimintai keterangan terkait polemik jamaah umroh PT yang dimilikinya tersebuy. Sebab, saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. (bai/jup)
Editor : Ina Herdiyana