BANGKALAN – Pagu indikatif dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2026 telah keluar. Khusus Bangkalan, alokasinya menyusut 50 persen dibanding tahun ini.
Kebijakan itu diprediksi berdampak pada organisasi perangkat daerah (OPD) penerima manfaat.
Kabag Perekonomian Setkab Bangkalan Qorry Yuniastuti mengatakan, penurunan alokasi DBHCHT tahun depan dipastikan belum final.
Namun, jika merujuk pagu indikatif, Bangkalan tahun depan akan mendapatkan Rp 16,7 miliar.
”Kami belum dapat resminya, cuma dari pemerintah provinsi pagunya sudah keluar,” katanya.
Secara alokasi, lanjut dia, pagu murni DBHCHT Bangkalan tahun ini sebesar Rp 32,2 miliar. Pagu tersebut kemudian mengalami kenaikan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) menjadi Rp 35,3 miliar.
”Yakni berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun lalu sebesar Rp 3 miliar,” tambahnya.
Perempuan berhijab itu menjelaskan, karena anggaran diperkirakan turun, pemkab berencana merombak OPD penerima manfaat.
”Tahun depan tetap enam penerima. Tapi, rumah sakit kami coret dan diganti dinas koperasi, usaha mikro, dan perdagangan (diskop umdag),” ungkapnya.
Dijelaskan, diskop umdag akan mendapatkan DBHCHT d sektor kesejahteraan masyarakat. Yakni, berupa bantuan modal usaha (BMU) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Khusus bidang kesehatan menyatu di dinas kesehatan.
”Kami mengutamakan pembayaran UHC,” terangnya.
Sebelumnya, RSUD Syamrabu mendapatkan pagu DBHCHT Rp 4 miliar. Namun, dana itu diefisiensi menjadi Rp 500 juta untuk pemenuhan pembayaran UHC tahun ini.
”Tahun depan RS tidak dapat dan anggarannya kami satukan di UHC,” paparnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, penurunan DBHCHT sangat signifikan.
Dengan demikian, besar kemungkinan berdampak pada program yang telah berjalan.
”Kami akan rapatkan dengan Bapak Bupati, kemungkinan kami fokuskan pada kesehatan. Untuk program yang lain tetap jalan meski berkurang dibanding tahun ini,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Ina Herdiyana