BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan tidak menerima insentif anggaran dari pemerintah pusat dia akhir 2024.
Hal tersebut berpotensi terulang di akhir tahun anggaran 2025 jika pemerintahan tidak bisa memenuhi indikator yang ditentukan.
Kabid Pemerintah, Pembangunan, dan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bangkalan Yunita Farida menyatakan, insentif anggaran biasa dikucurkan pemerintah pusat di akhir tahun. Kabupaten dan kota penerimanya pemerintah pusat.
Insentif yang diberikan pemerintah pusat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Itu diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai memiliki kinerja baik.
Antara lain, pengelolaan keuangan, pemenuhan pelayanan dasar, dan pengentasan kemiskinan berjalan optimal.
Kabupaten Bangkalan terakhir kali menerima insentif keuangan dari pemerintah pusat 2023. Nilainya Rp 6,2 miliar.
Anggaran tersebut dapat dialokasikan program peningkatan kesejahteraan masyarakat. ”Setelah itu Bangkalan tidak dapat lagi. Sempat berharap kembali menerima di 2024, tetapi tidak dapat,” imbuhnya.
Perempuan berkacamata itu menambahkan, indikator utama untuk mendapatkan insentif fiskal adalah pelaporan realisasi. Serta kinerja program pengentasan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran.
”Ternyata ada beberapa perubahan indikator yang menyebabkan kami tidak menerima,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib menyatakan, pengentasan kemiskinan ekstrem harus dilaksanakan secara serius.
Baca Juga: Akhirnya, Mad Jari, Pelaku Kasus Penganiayaan Petugas SPBU Camplong, Menyerahkan Diri
Jika hasilnya positif, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Bangkalan akan kembali mendapat insentif anggaran.
Kucuran anggaran dari APBN sangat berarti. Sebab, kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
”Dinas juga harus proaktif untuk menyelenggarakan program yang fokus dalam pengentasan kemiskinan ini. Semoga serapannya terserap maksimal,” katanya. (ay/jup)
Editor : Ina Herdiyana