Bangkalan, Radarbangkalan.id – Dua sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bangkalan sempat menolak Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Laili Izzatul Faiqoh untuk penyaluran program makan bergizi gratis (MBG).
Penolakan itu terjadi di SDN Demangan 1 dan SDN Kemayoran 2.
Kejadian tersebut sempat membuat pengelola yayasan kecewa.
Pasalnya, dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) milik yayasan sudah siap beroperasi dan telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengelola yayasan, H. Subaidi, menyebut dua sekolah itu menolak karena sudah lebih dulu menandatangani MoU dengan pihak lain.
Namun, dapur yang dimaksud diduga belum mengantongi SK resmi dari BGN.
“Itu menyalahi aturan, karena melakukan MoU sebelum ada SK dan SPPI yang ditunjuk bertugas. Sedangkan punya kami sudah lengkap dan sudah menerima SK,” tegas Subaidi, mantan anggota DPRD Bangkalan.
Untuk memastikan kejelasan, pihak yayasan bersama petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mendatangi sekolah.
Kepala SDN Kemayoran 2, Kamiliyah, mengaku tidak mengetahui aturan detail soal MoU dengan SPPG.
Ia kemudian menandatangani MoU dengan Yayasan Laili Izzatul Faiqoh.
“Kami pihak sekolah tentu minta makanan yang berkualitas karena ini kebutuhan siswa-siswa kami,” ujarnya.
Baca Juga: BLT Cukai Pamekasan Terancam Menyusut, Anggaran DBHCHT 2026 Anjlok
Kamiliyah menambahkan, sebanyak 281 siswa di sekolahnya sudah lama menantikan program MBG.
“Betul sekali, sudah lama menunggu. Semoga dengan MoU hari ini cepat terlaksana,” jelasnya.
Editor : Yusron Hidayatullah